Kunjungi website resmi IDI dan KKI untuk mengetahui apakah dokter tersebut terigistrasi atau tidak/Net
Kunjungi website resmi IDI dan KKI untuk mengetahui apakah dokter tersebut terigistrasi atau tidak/Net
KOMENTAR

BEBERAPA hari ini, pemberitaan tentang dokter gadungan sedang marak di media sosial dan media online. Seorang pria bernama Susanto, asal Grobogan, Jawa Tengah, tertangkap usai mengaku sebagai dokter. Kebohongannya terungkap saat dirinya terlihat bingung ketika diminta menangani pasien yang hendak melahirkan.

Belakangan, Susanto diketahui adalah lulusan SMA. Ia menjalankan aksinya dengan ‘mecuri’ data milik dr Anggi Yurikno, yang berasal dari RSU KPBS Bandung. Akibat aksinya, sebuah rumah sakit di Grobogan mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Saat ini, di rumah sakit sudah ada proses kredensial, di antara poinnya adalah memastikan kebenaran dokumen calon dokter yang bekerja di rumah sakit. Salah satu cara untuk mengakses keabsahan status dokternya adalah melalui Konsil Kedokteran Indonesia,” kata dr Bobby lewat unggahannya di Instagram @dr.bobbyjantung, yang berdurasi 30 detik.

Dimulai dengan mengunjungi web Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Setelah itu, masuk ke laman ‘pencarian dokter’ dan ketik nama lengkap dokter yang dimaksud. Nanti akan muncul nama dokter beserta fotonya dan keterangan lain yang menunjukkan bahwa dokter tersebut memang merupakan dokter yang teregistrasi di Konsil Kedokteran Indonesia dan bisa menjalani praktik kedokteran.

Surat Tanda Registrasi (STR) merupaan tanda yang dibutuhkan oleh dokter untuk berpraktik secara sah di Indonesia. Dan, STR inilah yang menjadi pembeda paling mendasar antara dokter asli dan dokter palsu.

Selain di situs KKI, pemeriksaan dokter juga dapat dilakukan di situs Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Caranya hampir mirip, yaitu:

  1. Masuk ke halaman utama IDI dengan mengunjungi website resmi.
  2. Pada halaman utama, klik kolom “Tentang IDI” dan pilih daftar anggota.
  3. Masukan nama dokter yang dicari.
  4. Apabila terdaftar sebagai anggota IDI, maka akan terlihat jelas keterangan beserta fotonya.

Sekali lagi, untuk menghindari praktir dokter gadungan, masyarakat bisa mengecenya di situs KKI atau website resmi IDI.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News