Muslim di Malaysia ingin menunjukkan bahwa Islam itu cinta kedamaian/Net
Muslim di Malaysia ingin menunjukkan bahwa Islam itu cinta kedamaian/Net
KOMENTAR

SETIDAKNYA tercatat lima aksi penistaan dan pembakaran Al-Qur’an sepanjang 2023. Semuanya terjadi di Eropa, bahkan dua di antaranya bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, 25 Juni 2023. Seorang imigran Irak di Swedia bernama Salwan Momika, membakar Al-Qur’an tepat di masjid terbesar di Stockholm. Ia berdalih aksi tersebut sebagai Tindakan protes anti Islam.

Kemudian berulang pada 22 Juli, saat anggota sayap kanan Denmark, Danske Parioter, membakar kitab suci Islam di depan Kedubes Irak di Kopenhagen.

Di tengah gencarnya aksi penistaan dan pembakaran Al-Qur’an ini, pemerintah Malaysia justru mengirimkan 30 ribu kitab suci Islam ke Kanada, Inggris, dan Australia. Al-Qur’am tersebut merupakan terjemahan bahasa Inggris dan Mandarin untuk dikiriman ke Australia. Sementara ke Kanada dan Inggris ditujukan untuk menhentikan Islamofobia.

Pengiriman tersebut merupakan bagian dari Wakaf Sejuta Qur’an yang dilakukan oleh Yayasan Restu dan Nasyrul Qur’an di Putrajaya. Wakaf Sejuta Qur’an memberikan sinyal yang jelas bahwa kekerasan tidak dapat diberantas dengan kekerasan. Begitu disampaikan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

Malaysia, kata dia, berusaha menggunakan pendekatan bijak dalam menangani gejala Islamofobia. Usaha pemerintah dalam mendukung inisiatif ini merupakan hal konsisten dalam meningkatkan pemahaman dan penghayatan Al-Qur’an, khususnya semangat Madani yang sangat menjunjung nilai dan ahlak agama.

Malaysia menargetkan menyelesaikan pencetakan 1 juta eksemplar terjemahan Al-Qur’an dalam berbagai Bahasa, 15 bahasa pada fase pertama dan 15 bahasa lainnya dalam fase kedua.

Negara ini sempat dengan tegas menolak fasisme dan Islamofobia, yang sepanjang tahun ini sangat sering terjadi dan seperti tidak ada upaya untuk meredamnya. Hal ini juga disampaikan Anwar dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-48 ASEAN, yang diselenggarakan awal September kemarin di Jakarta.

Ia menyatakan, penistaan agama dalam bentuk apapun adalah pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran dalam kebebasan beragama. Seluruh pemimpin dunia harus sepakat untuk menghentikan Tindakan-tindakan seperti itu.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News