DALAM sebuah komunitas masyarakat di mana sistem patriarki masih berpengaruh besar, perempuan dan anak selalu menjadi kelompok rentan korban kekerasan di ranah domestik atau yang lebih dikenal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Perlawanan terhadap budaya kekerasan yang masih banyak terjadi di masyarakat terus dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), mulai dari hulu dalam bentuk pencegahan, hingga hilir dalam bentuk pendampingan para korban.
KDRT adalah tindakan kekerasan yang serius. Banyak kasus yang terjadi di lingkungan terdekat, tetapi sayangnya korban takut melapor dengan beragam alasan, seperti pelaku adalah keluarga korban atau KDRT merupakan aib keluarga yang tidak pantas jika diketahui publik.
KOMENTAR ANDA