Seorang pembeli memilih baju di sebuah toko di Blok A Pasar Tanah Abang/FARAH
Seorang pembeli memilih baju di sebuah toko di Blok A Pasar Tanah Abang/FARAH
KOMENTAR

PASCAPANDEMI COVID-19, roda penjualan produk di Pasar Tanah Abang belum pulih kembali perputarannya. Semakin banyak orang memilih membeli barang via online shop, sehingga kondisi pasar masih terbilang sepi.

Hal itu dikeluhkan para pedagang Pasar Tanah Abang, mengingat mereka kesulitan membayar uang sewa toko dan menggaji karyawan.

Dalam perkembangannya, sejumlah pedagang di Tanah Abang mulai beradaptasi dengan kondisi transisi offline to online dengan melakukan siaran langsung di TikTok Shop yang ada di aplikasi TikTok.

Dari penelusuran Farah.id langsung di Pasar Tanah Abang di Blok A, B, dan C baru-baru ini, tampak ‘pemandangan’ baru di sejumlah toko yaitu adanya ponsel yang diletakkan di atas tripod beserta ring light. Itulah ‘senjata’ baru yang digunakan karyawan toko mempromosikan baju-baju mereka di TikTok Shop.

Di beberapa toko juga terlihat tumpukan bungkusan paket yang siap dikirim ke para pembeli. Para pemilik toko memutuskan membuka online shop untuk mengatasi sepinya pembeli yang datang ke toko.

Dengan penurunan drastis jumlah pengunjung Pasar Tanah Abang, pemilik toko mengakui bahwa berjualan online menjadi sebuah alternatif untuk kembali cuan. Seperti diketahui, berjualan secara online memberi keuntungan yaitu memperluas jangkauan pasar.

Namun kemudian muncul wacana pemisahan fitur belanja dari media sosial. Jika wacana itu benar-benar dijalankan, dalam artian TikTok Shop dipisahkan dari TikTok, hal itu kembali meresahkan para pemilik usaha.

Menyikapi kondisi yang ada, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memanggil pihak TikTok terkait fenomena berdagang via media sosial (social commerce) yang justru dianggap menurunkan omzet pedagang Pasar Tanah Abang dan pelaku UMKM. Terlebih lagi, harga yang ditawarkan via online jauh lebih murah dibandingkan harga di toko konvensional.

Benarkah Menkominfo melarang penggunaan fitur berjualan TikTok Shop?

“Saya panggil TikTok dua hari lalu, saya suruh melatih teman-teman pedagang UMKM untuk berjualan lewat platform media sosial,” ujar Menkominfo di Kantor Kemenkominfo, Jakarta (20/9) dalam keterangan yang didapat Farah.id.

Ia mengaku tidak bisa menyalahkan kemunculan TikTok Shop karena berjualan di media sosial merupakan bagian dari perkembangan teknologi informasi. Karena itu para pemilik toko (fisik) harus memiliki keterampilan untuk berdagang secara online.

Menkominfo meyakini bahwa berjualan dengan dua metode—offline dan online—akan memberi keuntungan bagi pemilik usaha.

Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana agar dua metode penjualan itu juga bisa menghidupkan kembali Pasar Tanah Abang yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat tekstil terbesar di Asia Tenggara.

Salah satunya menurut Farah.id, adalah bagaimana memisahkan produk yang dijual secara online dan offline. Misalnya, saat live TikTok Shop, pemilik toko mengumumkan diskon menarik atau memberi promosi ‘beli 1 gratis 1’ untuk pembelian langsung di toko mereka. Dengan begitu, diharapkan perekonomian di Pasar Tanah Abang dan sekitarnya akan kembali menggeliat.




Peringatan Hari Ibu ke-96: Memperkuat Peran Perempuan untuk Menjadi Fondasi Kokoh Indonesia yang Lebih Maju, Inklusif, dan Berdaya Saing

Sebelumnya

Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News