BELAKANGAN ini kisruh tentang sunscreen SPF palsu menjadi sorotan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Menurut Reni Indriani, Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, pihaknya sudah menerbitkan penjelasan terkait hal tersebut.
Untuk mengetahui suatu produk sunscreen benar-benar memiliki SPF seperti yang tertulis dalam kemasan atau tidak, pengguna bisa mencari tahu di halaman BPOM bagian klarifikasi.
Di sini, ada delapan langkah yang bisa diikuti untuk mejadi konsumen cerdas dalam memilih dan menggunakan tabir surya yang aman.
- Lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan. Pengecekan informasi produk kosmetik dapat melalui situs https://cekbpom.pom.go.id atau melalui aplikasi BPOM Mobile.
- Tekstur dan kekentalan tabir surya tidak berkolerasi dengan nilai SPF, sehingga efektivitas penggunaannya tergantung pada jumlah yang diaplikasikan di area kulit dan jenis kulit masing-masing.
- Tabir surya tidak melindungi kulit 100 persen dari paparan sinar matahari. Jadi, jika terlalu lama beraktivitas ulangi penggunaan tabir surya dalam rentang waktu tertentu, atau setiap terkena air/keringat. Jangan lupa untuk membersihkannya terlebih dulu.
- Hindari menyimpan tabir surya di tempat panas atau terkena sinar matahari langsung.
- Gunakan 15-30 menit dalam jumlah yang cukup dan merata pada area wajah dan kulit yang tidak tertutup pakaian sebelum terpapar sinar matahari, dengan membaca lebih dulu petunjuk penggunaan.
- Bijak memilih produk dan manfaat yang ditawarkan pada iklan atau promosi.
- Hentikan penggunaan apabila menemukan efek samping, seperti reaksi alergi yang parah. Konsultasikan dengan ahli.
- Selalu cermat, bertanggung jawab, dan memastikan kebenaran informasi tentang keamanan, manfaat, serta mutu produk obat dan makanan, termasuk kosmetik, sebelum menyebarkannya di media sosial.
Itulah delapan langkah yang bisa dilakukan agar tidak salah pilih dan salah pakai produk tabir surya.
KOMENTAR ANDA