Kampanye area bebas asap rokok, salah satunya adalah sekolah/Net
Kampanye area bebas asap rokok, salah satunya adalah sekolah/Net
KOMENTAR

BERBICARA tentang siswa, ada satu hal yang sulit sekali dipisahkan. Yaitu, kebiasaan merokok baik tradisional maupun modern (menggunakan vape). Malangnya, Indonesia menjadi salah satu negara dengan angka perokok remaja tertinggi di dunia.

Kekhawatiran ini membuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan dua publikasi baru untuk melindungi kesehatan anak-anak dari rokok dan vape. Dua publikasi ini dikeluarkan pada Selasa (26/9), bertepatan dengan saat anak-anak di beberapa negara masuk kembali ke sekolah.

“Baik saat duduk di kelas, bermain gim di luar, atau menunggu di halte bus sekolah, kita harus melindungi generai muda dari perokok pasif yang mematikan dan emisi rokok elektrik yang beracun, serta iklan yang mempromosikan produk-produk ini,” kata Direktur Promosi Kesehatan WHO Dr Ruediger Krech.

Panduan dan perangkat ini nantinya akan memandu sekolah langkah demi langkah untuk menciptakan kampus bebas nikotin dan tembakau. Hanya saja, panduan ini memerlukan dukungan dari seluruh warga sekolah, baik itu guru, staf, siswa, orang tua, dan lainnya.

Panduan ini menyoroti empat cara menumbuhkan lingkungan bebas nikotin dan tembakau, yaitu:

  1. Pelarangan produk nikotin dan tembakau di kampus dan sekolah.
  2. Memasukkan topik pelarangan menjual nikotin dan produk tembakau di dekat sekolah.
  3. Memandu pelarangan iklan langsung dan tidak langsung, serta promosi nikotin dan produk tembakau di dekat sekolah.
  4. Menolak sponsorship atau keterlibatan dengan industri tembakau dan nikotn.

Sejauh ini, Indonesia bersama dengan India, Irlandia, Kyrgyzstan, Maroko, Qatar, Suriah, Arab Saudi, dan Ukraina, disebut sebagai negara yang berhasil menerapkan kebijakan yang mendukung kampus bebas tembakau dan nikotin.

Hal ini dapat menciptakan kondisi fisik pelajar yang lebih sehat dan produktif, serta melindungi generasi muda dari bahan kimia beracun yang terdapat pada perokok pasif.

WHO juga menyinggung pengurangan sampah rokok melalui kampanye tersebut.

“Untuk melindungi kesehata masyarakat, WHO mendorong semua negara untuk menjadikan semua tempat umum dalam ruangan benar-benar bebas rokok, sejalan dengan Pasal 8 Konvensi Kerangka Kerja WHO tentang Pengendalian Tembakau,” demikian Ruediger.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News