PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan kajian atas penerapan kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor. Kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengurangi polusi di Jakarta.
Berdasarkan hasil penelusuran Farah.id, rencana penerapan sistem ganjil genap ini merupakan usulan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Itu kami akan kaji lebih lanjut secara komrehensif,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di kawasan Jakarta Pusat pada Senin (9/10).
Dari data yang dihimpun Farah.id, penerapan sistem ganjil genap untuk sepeda motor akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan ibu kota.
Syafrin menjelaskan bahwa ia belum mendapatkan arahan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.
Syafrin menilai bahwa sebelum diberlakukannya sistem ganjil genap pada sepeda motor, ia harus melakukan kajian secara komprehensif dan tidak hanya melihat dari sisi traffic, namun juga melihat dari bagaimana ekonomi, sosial, serta kegiatan lainnya dengan adanya penerapan tersebut.
Nantinya, apabila aturan ganjil genap sudah resmi diterapkan pada sepeda motor, pemerintah akan memberikan perlakuan spesial untuk jenis kendaraan listrik.
“Kita berikan fasilitas-fasilitas, ganjil genap tidak berlaku untuk pengguna motor listrik maupun mobil listrik. Untuk saat ini motor masih bebas ganjil genap. Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan (diterapkan), karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” tegas Kapolri.
KOMENTAR ANDA