Setiap muslim, baik itu laki-laki maupun perempuan, diberikan kesempatan yang sama untuk berjihad di jalan Allah Swt/Freepik
Setiap muslim, baik itu laki-laki maupun perempuan, diberikan kesempatan yang sama untuk berjihad di jalan Allah Swt/Freepik
KOMENTAR

PALESTINA kembali membara. Ribuan nyawa telah menjadi korban, termasuk perempuan dan anak-anak. Air mata sudah menjadi berita rutin yang berhembus dari bumi Palestina. Di tengah keceman hingga kutukan, seruan berjihad juga terus bergema. Memang, sejak dulu kala Palestina dikenal sebagai bumi jihad.

Yusuf Al-Qaradhawi pada Fikih Jihad 3 (2010, 37) menjelaskan, tanah Quds adalah tempat Isra Mi’raj dan negeri Palestina secara keseluruhan. Tanah ini masuk dalam kawasan Syam, dan menjaga wilayah perbatasan di sana, apalagi di zaman sekarang, termasuk ibadah yang paling utama kepada Allah.

Karena para penduduknya sekarang sedang menghadapi marabahaya, seruan berjihad pun menyeruak, tidak hanya untuk kaum pria tetapi juga wanita.

Dalam setiap peperangan, Nabi Muhammad senantiasa menyertakan kaum muslimah, tidak terkecuali istri-istri beliau. Kaum perempuan bersiaga di barisan belakang, menyediakan makanan dan minuman, merawat prajurit yang terluka, termasuk membawa pulang jenazah para syuhada.

Namun banyak pula muslimah yang terjun langsung ke medan perang, yang berlaga gagah berani menghadapi barisan musuh. Mujahidah seperti ini pun sudah eksis semenjak masa Nabi Muhammad.

Ali Muhammad Ash-Shallabi pada buku Sejarah Lengkap Rasulullah Jilid 2 (2012: 62) menceritakan, tidak ada perempuan yang ikut dalam memerangi orang-orang musyrik pada Perang Uhud kecuali Ummu Imarah, Nusaibah Al-Maziniyyah. Dhamrah bin Sa'id bercerita tentang neneknya yang telah ikut serta pada Perang Uhud dengan tugas memberi minum para tentara yang kehausan.

Nusaibah bercerita, aku mendengar Rasulullah berkata, “Kedudukan Nusaibah binti Ka'ab hari ini lebih mulia daripada kedudukan si fulan dan fulan.”

Rasulullah melihat Nusaibah berperang saat itu dengan sangat tangguh. Nusaibah mengikat pakaiannya pada bagian tengah tubuhnya. Ia juga harus mengalami tiga belas luka.

Pada mulanya, Nusaibah Al-Maziniyyah atau yang dikenal sebagai Ummu Imarah adalah petugas logistik dan kesehatan. Perempuan itu turut berperang ketika kaum muslimin terdesak oleh musuh yang lebih banyak. Luka-luka di tubuhnya adalah saksi nyata ketangguhannya di medan jihad.




Pantaskah Bagi Allah Anak Perempuan?

Sebelumnya

Betapa Lembutnya Al-Qur’an Menerangkan Surga Adalah Hak Perempuan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Tafsir