FILM Indonesia Budi Pekerti yang telah tampil di Toronton International Film Festival (TIFF) 2023 meraih 17 nominasi FFI 2023 dari 22 kategori penghargaan Piala Citra FFI yang diumumkan Komite Festival Film Indonesia (FFI).
Berikut ini daftar nominasi yang diterima film Budi Pekerti di ajang FFI 2023.
- Film Cerita Panjang Terbaik: Adi Ekatama, Willawati, Iman Usman
- Sutradara Terbaik: Wregas Bhanuteja
- Penulis Skenario Asli Terbaik: Wregas Bhanuteja
- Pemeran Utama Perempuan Terbaik: Sha Ine Febriyanti
- Pemeran Utama Pria Terbaik: Angga Yunanda
- Pemeran Pendukung Perempuan Terbaik: Prilly Latuconsina
- Pemeran Pendukung Pria Terbaik: Dwi Sasono
- Pemertan Pendukung Pria Terbaik: Omara Esteghlal
- Pengarah Sinematografi Terbaik: Gunnar Nimpuno
- Pengarah Artistik Terbaik: Dita Gambiro
- Penata Busana Terbaik: Fadillah Putri Yunidar
- Penata Rias Terbaik: Astrid Sambudiono
- Penyuntng Gambar Terbaik: Ahmad Yuniardi
- Penata Suara Terbaik: Satrio Budiono, Sutrisno
- Petana Musik Terbaik: Yennu Ariendra
- Pencipta Lagu Tema Terbaik: Gardika Gigih
- Penata Efek Visual Terbaik: Stefanus Binawan Utama
Menurut Ketua Komite Bidang Penjurian FFI 2023 Garin Nugroho, proses penjurian berjalan baik dan lancar. Terlebih dengan dukungan asosiasi dan Akademi Citra, proses penjurian diyakini bersifat terbuka dan demokratis.
“Hasil penjurian hingga tahap ini adalah hasil tahap dasar kompetisi yang kualitasnya akan diuji oleh juri akhir. Selain itu, kategori Pilihan Penonton merupakan ruang partisipasi masyarakat—khususnya para pecinta film, hingga diefektifkan dan dikelola dalam ruang luas masyarakat,” demikian pernyataan Garin seperti dikutip dari keterangan yang diterima Farah.id (14/10).
Bercerita tentang dampak media sosial di tengah masyarakat, Budi Pekerti berkisah tentang kehidupan seorang guru bernama Bu Prani (Sha Ine Febriyanti) dan keluarganya yang berubah drastis setelah video Bu Prani di pasar beredar luas di media sosial. Film ini baru akan tayang serentak di bioskop seluruh Indonesia pada 2 November.
KOMENTAR ANDA