Penandatanganan kesepakatan bersama antara LAZ YWDP dengan Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu/Dok LAZ YWDP
Penandatanganan kesepakatan bersama antara LAZ YWDP dengan Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu/Dok LAZ YWDP
KOMENTAR

DALAM rangka menguatkan peran ISF di Labuhanbatu, LAZNAS DPF bersama Kantor Kementerian Agama  Labuhanbatu melakukan penandatanganan kesepakatan bersama untuk memperkuat Program Pemberdayaan Umat di Kabupaten Labuhanbatu. Penandatangan ini dilaksanakan di Aula Mapenda Asrama Haji Rantauprapat, Rabu (18/10).

Dihadiri oleh penyuluh agama dan Kepala KUA di sembilan Kecamatan di Labuhanbatu, kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat peran ISF di Labuhanbatu.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu Dr H Asbin Pasaribu, SAg, MA berharap ke depan integritas pengelolaan zakat dan wakaf di lingkungan Kementerian Agama Labuhanbatu bisa menjadi prioritas. Hal ini dilakukan agar amil-amil Kemenag Labuhanbatu mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

“Kepada LAZNAS DPF, kami berharap juga bisa mendapatkan “coaching” yang intensif terutama untuk para penyuluh agama yang ke depannya mereka kami harapkan mampu menjadi amil-amil yang profesional,” ucap Asbin.

Ketua Dewan Pembina LAZNAS DPF Debby FL Pane menyampaikan, DPF Labuhanbatu adalah rumah utamanya sebab di sinilah almarhum Djalaluddin Pane melakukan pengabdian panjang sebagai guru hingga menjadi Bupati.

“Bapak Djalaluddin Pane punya keinginan yang besar atas sekolah-sekolah di Desa. Lembaga ini adalah wujud nyata dari wasiatnya, agar segala rezeki yang Allah titipkan kepadanya dan keturunannya sebagian harus disalurkan untuk pendidikan,” ujar Debby.

Dalam paparannya, Dewan Pembina LAZNAS DPF KH Wahfiudin menyampaikan, gap antara potensi zakat dengan yang terhimpun masih sangat besar. Artinya, kepercayaan publik masih rendah. Karenanya diperlukan dukungan dari para penyuluh agama untuk meliterasi tentang hal ini.

“Dunia yang serba tidak pasti ini dan sistem ekonomi yang rentan runtuh, membuat perlu upaya alternatif untuk dilakukan. Skema Islamic Social Finance dalam beberapa praktik yang kita lihat bagaimana wakafnya Sayyidina Utsman dan beberapa wakaf lain yang mampu membangun umat menjadi jauh lebih berdaya,” ucap beliau.




Bank Mega Syariah Salurkan Rp170 Miliar untuk Pengadaan Trainset KRL oleh INKA

Sebelumnya

Milad ke-12 Komunitas Jurnalis Berhijab: Hadirkan "KJB Goes to Campus" yang Menginspirasi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel C&E