KONFERENSI Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Liga Arab yang berlangsung di Riyadh, Arab Saudi pada 11 November 2023, menghasilkan 31 butir keputusan yang mencerminkan kesepakatan bersama para pemimpin negara yang tergabung dalam OKI dan Liga Arab.
KTT Luar Biasa ini membahas agresi Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza dan seluruh wilayah Palestina, termasuk Al-Aqsha. Sebab, situasi saat ini begitu memprihatinkan dan terus memburuk.
Atas hasil tersebut, Lembaga Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah mengeluarkan beberapa pernyataan yang dituangkan dalam pernyataan pers dengan Nomor: 27/I.24/J/PER/2023 tentang Hasil KTT Gabungan Luar Biasa OKI dan Liga Arab di Riyadh, Saudi Arabia, 11 November 2023.
Ada 7 poin pernyataan sikap yang disampaikan LHKI PP Muhammadiya, yang dibagikan kepada media, di antaranya:
- Menghargai inisiatif OKI dan Liga Arab yang telah menyelenggarakan KTT Luar Biasa, terkhusus kepada Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi yang telah menjadi tuan rumah dan memimpin KTT dengan kepemimpinan yang penuh tanggung jawab dan mendengarkan aspirasi seluruh anggota KTT.
- Mensyukuri tercapainya 31 butir keputusan KTT Gabungan Luar Biasa yang mencerminkan kesepakatan Bersama para pemimpin negara-negara OKI dan Liga Arab sebagaimana tertuang dalam pernyataan bersama yang tidak hanya mengungkapkan keprihatinan, kekecewaan, dan kemarahan, tetapi juga komitmen untuk langkah selanjutnya guna menghentikan perang dan mencapai penyelesaian damai.
- Menggarisbawahi pernyataan tentang perlunya segera dilakukan gencatan senjata agar bantuan kemanusiaan dan penyediaan kebutuhan dasar masyarakat di Palestina dan Jalur Gaza segera tersalurkan.
Terkait poin ketiga, PP Muhammadiyah telah mengirimkan bantuan kemanusiaan dari Keluarga Persyarikatan Muhammadiyah sebesar Rp45 miliar. Hal ini sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nasir saat memberangkatkan bantuan pada 1 November 2023.
Poin selanjutnya adalah mendukung penegasan kecaman atas standar ganda penerapan hukum internasional yang dijalankan oleh negara-negara pendukung Israel. Sikap-sikap tersebut hanya akan memperlemah multilateralisme dan tatanan damai internasional.
LHKI juga sangat mendukung tentang perlunya segera diproses secara hukum seluruh kejahatan kriminal yang dilakukan penjajah Israel, baik di International Criminal Court (ICC) maupun International Court of Justice (ICJ) dan mendorong unit-unit hukum di OKI dan Liga Arab yang ditugaskan untuk segera menunaikan kewajibannya.
Kemudian, menyambut baik keputusan yang menugaskan Indonesia, Bersama Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turkiye, dan Nigeria, untuk segera mengambil langkah internasional guna menghentikan perang di Gaza.
Dan terakhir, siap mendukung langkah yang diambil pemerintah Indonesia dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh KTT Gabungan Luar Biasa. LHKI PP Muhammadiyah siap berkontribusi dalam berbagai upaya diplomatik yang sejalan dengan resolusi OKI, Liga Arab dan PBB, termasuk dalam kerangka menuju tercapainya Two State Solution berdasarkan pada prinsip-prinsip perdamaian dan keadilan.
Editor: Yunilawati
KOMENTAR ANDA