Bisnis tak boleh terganggu banjir/Freepik
Bisnis tak boleh terganggu banjir/Freepik
KOMENTAR

INDONESIA saat ini telah memasuki musim hujan, bahkan hampir setiap hari terjadi hujan lebat di sebagian besar wilayah Tanah Air hingga menyebabkan banjir. Sebagian besar daerah di Indonesia sangat rawan banjir seperti Bekasi, Bandung, dan Jakarta.

Bagi pemilik usaha, banjir menyebabkan banyak kerugian seperti rusaknya barang dagangan, alat produksi, properti kantor, hingga terjadinya korsleting listrik. Hal tersebut tentu menjadi mimpi buruk bagi pemilik usaha yang harus mengeluarkan dana besar untuk melakukan perbaikan.

Oleh sebab itu, sekarang tersedia produk asuransi banjir yang dapat menjadi jalan keluar untuk memitigasi risiko kerusakan, khususnya tempat usaha atau bisnis yang berada di daerah rawan banjir.

Beberapa perusahaan asuransi menghadirkan produk Asuransi Property All Risk yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan jaminan terhadap risiko kerusakan pada bangunan yang terjadi secara tiba-tiba akibat banjir.

Manfaat dari produk asuransi ini tidak hanya untuk banjir tetapi dapat digunakan juga untuk kejadian tidak terduga lainnya seperti tanah longsor, gempa bumi, kebakaran, tersambar petir, dan sebagainya.

Pengguna juga akan mendapatkan ganti rugi atas kerusakan harta benda lainnya (material damage), kehilangan keuntungan karena operasional usaha yang berhenti akibat rusaknya harta dan benda, hingga mendapatkan ganti rugi dari biaya tambahan untuk membersihkan puing-puing, serta tuntutan yang datangnya dari pihak ketiga dan biaya untuk keperluan pemadam kebakaran.

Selain untuk properti, asuransi banjir juga disediakan bagi pengguna kendaraan roda empat dengan tujuan yang sama yaitu memberikan jaminan dan perlindungan dari risiko kerusakan kendaraan secara tiba-tiba seperti banjir, sabotase, dan lainnya.

Setiap produk asuransi memiliki perlindungan yang berbeda. Semakin besar perlindungannya, maka semakin besar pula premi yang akan kita keluarkan. Misalnya asuransi Total Loss Only (TLO) yang hanya meng-cover 75 persen dari total kerugian, berbeda dengan property all risk yang bisa meng-cover semua kerugian. Oleh karena itu, pilihlah asuransi yang sesuai dengan kebutuhan.

Terdapat banyak perusahaan penyedia layanan asuransi banjir yang bisa dipilih. Namun sayangnya tidak semua perusahaan asuransi dapat dikatakan baik.

Oleh karena itu, pelaku UMKM disarankan untuk memilih perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK dan memiliki laporan keuangan yang baik dengan cara mencari tahu keberadaan mereka melalui website dan media ternama.




Kue Cucur, Kelezatan Tradisional yang Sarat Nilai Sejarah

Sebelumnya

Tempat Hangout Seru di Bogor: PutPit Tiam, Kopitiam dengan Paduan Tradisional dan Modern

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Horizon