MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljo mengatakan bahwa seluruh jalur gerbang tol tidak akan lagi menggunakan sistem transaksi pembayaran dengan tapping kartu e-toll mulai tahun 2024 mendatang.
Pasalnya, proses pembayaran layanan jalan tol akan diganti dengan sistem transaksi nontunai nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF).
MLFF merupakan transaksi pembayaran tol yang dilakukan dalam kecepatan normal dengan menggunakan teknologi non tunai nirsentuh.
Kementerian PUPR terus mengawal pengembangan sistem transaksi tol nontunai nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF) untuk diterapkan di Indonesia.
“Teknologinya sudah pasti siap, tantangannya bagaimana implementasinya kepada masyarakat. Saya optimis proses ini akan berjalan lancar. Ini proses untuk lebih maju dengan memanfaatkan teknologi,” kata Basuki dalam keterangan resminya (22/11).
Simulasi uji coba penerapan MLFF ini sudah dimulai di Jalan Tol Bali-Madura.
“Agar diberikan papan informasi yang jelas untuk jalur khusus uji coba penerapan MLFF sehingga masyarakat siap dari saat sebelum masuk Jalan Tol Bali-Madura,” ujar Basuki.
Menurut data yang dihimpun Farah.id, uji coba MLFF merupakan transisi sama seperti sebelumnya yaitu peralihan dari transaksi cash menjadi non cash dengan tapping e-money.
Berdasarkan hasil penelusuran Farah.id, uji coba transisi MLFF pada tahap awal hanya akan diberlakukan di lajur 4 Gerbang Tol Ngurah Rai dan baru akan diterapkan di seluruh lajur gerbang tol pada Maret 2024.
“Uji coba telah dimulai sejak minggu ke-2 November 2023 dan akan terus disempurnakan kesiapan alat dan simulasinya. Direncanakan mulai 12 Desember 2023 hingga Januari 2024 untuk peluncuran uji coba terbatas khususnya bagi kendaraan pegawai pemerintah,” kata Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian PUPR Triono Junoasmono.
Keputusan ini menunjukkan niat pemerintah untuk fokus pada implementasi MLFF sebagai metode pembayaran tol utama dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi dan kecepatan transaksi di jalan tol.
KOMENTAR ANDA