PERNIKAHAN dini masih menjadi hal lumrah di sejumlah pelosok wilayah Nusantara. Menginjak usia pra-remaja (10-14 tahun), banyak orang tua yang sudah mulai kasak-kusuk mencarikan jodoh untuk anak perempuannya.
Padahal, kematangan seorang perempuan secara fisik—dalam hal ini adalah reproduksi maupun secara mental, tidak bisa terwujud di usia pra-remaja.
Saatnya para orang tua menyadari bahwa lebih banyak mudharat yang timbul untuk masa depan pasangan yang menikah di usia dini. Baik suami maupun istri belum memiliki pengalaman hidup dan rasa tanggung jawab, serta belum bisa berpikir matang, sistematis, dan sigap dalam mempersiapkan masa depan sekaligus menghadapi masalah.
Sekali lagi, karena waktunya memang belum tepat.
KOMENTAR ANDA