Penandatanganan Ta'limatul Hajj
Penandatanganan Ta'limatul Hajj
KOMENTAR

BERDASARKAN kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi, Indonesia dapat memberangkatkan 241.000 jemaah untuk musim haji 2024 M/1445 H.

Dijelaskan dalam siaran pers (8/1), Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji & Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah telah menyepakati sejumlah hal terkait urusan haji, termasuk kuota jemaah Indonesia.

Kuota tersebut mencakup 221.000 kuota haji normal dan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah.

“Jumlah ini yang terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan haji Indonesia,” kata Menag Yaqut.

Setelah pandemi COVID-19 yang menghentikan operasional haji tahun 2020 dan 2021, Indonesia di tahun 2022 mengirimkan 100.151 jemaah haji. Baru di tahun 2023, jumlahnya naik signifikan sebanyak 229.000 jemaah haji Indonesia berangkat ke Tanah Suci.

Tak hanya urusan kuota jemaah, kesepakatan Indonesia-Arab Saudi juga menyanggupi permintaan peningkatan pelayanan haji oleh Pemerintah Arab Saudi.

Di antaranya tentang penempatan jemaah di Mina, posisi tenda jemaah Indonesia bisa lebih dekat dengan jamarat. Ditambah lagi, Indonesia bisa memilih penyedia layanan untuk jemaah saat puncak haji.

Kesediaan Pemerintah Arab Saudi memenuhi permintaan Indonesia diapresiasi oleh Menag, yang menyebutnya sebagai “inovasi luar biasa” dalam pelaksanaan haji.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News