UANG kertas sebanyak 1,3 ton yang tidak layak edar akan dijadikan bahan bakar pengolahan industri sawit di Kepulauan Bangka Belitung. Inisiatif ini dilakukan oleh Bank Indonesia bersama PT Bangka Argo Mandiri untuk mengiplementasikan ekonomi hijau dan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.
Menurut Nurfadilah, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, inisiasi pemanfaatan LRUK (Limbah Racik Uang Kertas) sebagai bahan bakar pengolahan industri CPO (sawit), merupakan pertama kali dilakukan di seluruh Indonesia.
Untuk itu telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bangka Agro Mandiri pada 12 Januari 2024 di lokasi pabrik di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah.
Nurfadilah juga mengungkapkan bahwa proses pemanfaatan LRUK itu akan belangsung dalam beberapa tahap.
Pada tahap pertama, telah dilakukan pengiriman Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) yaitu pemusnahan dengan cara diracik atau dipotong kecil-kecil. Dalam proses ini terkumpul sebanyak 75 karung dengan berat total 1.370 kilogram. Jumlah tersebut merupakan akumulasi pengolahan selama dua bulan terakhir.
Sebelumnya LRUK hanya dikirim langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau landfill. Namun, metode ini dinilai tidak mendukung.
"Sebelum adanya perjanjian kerja sama untuk CPO, pengelolaan LRUK dilakukan secara langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau landfill. Metode tersebut dinilai belum mendukung upaya pembangunan rendah karbon serta adanya potensi pencemaran lingkungan," papar Nurfadilah (15/1) seperti dilansir ANTARA.
Berdasarkan pengalaman tersebut, BI menghadirkan Bank Indonesia Hijau mencakup pilar kelembagaan dan pilar kebijakan di mana inisiatif dilakukan dalam bentuk pemanfaatan LRUK yang berdaya guna bagi peningkatan ekonomi melalui metode Waste to Energy alias WTE.
KOMENTAR ANDA