Para pembicara di Milad ke-11 Indonesia Halal Watch di Hotel Sofyan, Jalan Cut Meutia, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2024)/Foto-Foto Farah.id
Para pembicara di Milad ke-11 Indonesia Halal Watch di Hotel Sofyan, Jalan Cut Meutia, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2024)/Foto-Foto Farah.id
KOMENTAR

INVASI Israel ke jalur Gaza Palestina telah menewaskan lebih dari 25.000 warga sipil yang sebagian besar terdiri dari anak-anak dan perempuan. Belum lagi korban hilang dan puluhan ribu menderita cacat permanen. Pedihnya, banyak anak yang terluka dan selamat namun tanpa ada keluarga atau yang disebut WCNSF (Wounded Child No Surviving Family).

Kebiadaban Israel ini adalah tragedi kemanusiaan di abad modern. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun telah mengecam Israel atas perbuatannya. Seluruh umat manusia melakuka protes keras. Tragedi ini jelas memunculkan kepedihan mendalam bagi bangsa dan umat Islam di Indonesia.

Dalam perayaan milad ke-11 Indonesia Halal Watch (IHW) menyerukan untuk terus melakukan boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi atau mendukung genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa nomor 83 tahun 2023 pada 8 September 2023. MUI menghimbau masyarakat, khususnya umat Islam, untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” kata Dr H Amirsyah Tambunan, M.Ag, ditemui Farah.id di Hotel Sofyan, Cut Meutia, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024), dalam rangkaian Milad ke-11 IHW.

Dalam perayaan milad tersebut, IHW juga memaparkan hasil survey, pengetahuan, sikap dan efektivitas Fatwa MUI No 83 tahun 2023 tentang pemboikotan produk-produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel.

Dari hasil survey yang melibatkan tiga kota di 12 area, 70 desa/kelurahan, 700 rumah tangga dan 700 responden terungkap bahwa sebanyak 66,1 persen warga Indonesia mendukung Fatwa MUI tersebut. Namun dari persentase itu, 20 persen di antaranya belum sepenuhnya meninggalkan produk-produk yang terafiliasi dengan Israel (masih membeli produk).

“Sejauh ini memang masih ada masyarakat yang belum meninggalkan produk-produk tersebut, meskipun sangat mendukung Fatwa MUI. Mereka mengaku bingung dan tidak tahu, produk apa saja yang terafiliasi dengan Israel. Di sini sebenarnya peran pemerintah diperlukan untuk merilis produk-produk apa saja yang terkait dengan negara tersebut,” kata Amirsyah.

Kemudian, dari hasil survey tersebut juga menunjukkan responden yang terdiri dari 92 persen warga muslim dan 8 persen warga non muslim ini telah mengubah kebiasaan belanja mereka dengan signifikan (58,0%), tidak signifikan (mengubah pola belanja) sebanyak 3,9%, dan tidak sama sekali signifikan sebanyak 5,6%.

Dari hasil itu IHW merekomendasikan beberapa hal, yaitu:

  1. Meningkatkan kesadaran dan Pendidikan umat.
  2. Memperkuat strategi komunikasi yang efektif.
  3. Pengembangan dan penguatan untuk produk lokal dan alternatif.
  4. Mengembangkan platform informasi produk.
  5. Melakukan analisis dampak sosial-ekonomi.
  6. Melakukan pemberdayaan Masyarakat untuk penguatan produk lokal.
  7. Evaluasi dan monitoring.

“Semoga dengan cara memboikot produk-produk Israel dan yang terafiliasi, kita dapat membantu saudara-saudara di Palestina untuk mendapatkan kebebasan mereka,” tutup Amirsyah.




Kolaborasi Internasional: Dosen Keperawatan Indonesia-Filipina Bersatu dalam Upaya Edukasi Kesehatan Masyarakat Manila

Sebelumnya

Catatan Akhir Tahun Paramadina x INDEF: Pentingnya Pertumbuhan Ekonomi yang Konsisten untuk Menjadikan Indonesia Negara Berpenghasilan Tinggi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel C&E