Kemen PPPA tegaskan urgensi memilih perempuan sebagai wakil rakyat/Dok.Kemen PPPA
Kemen PPPA tegaskan urgensi memilih perempuan sebagai wakil rakyat/Dok.Kemen PPPA
KOMENTAR

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Perempuan Indonesia untuk Parlemen” secara hybrid pada 23 Januari di Jakarta.

Plt. Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu mengemukakan keterwakilan perempuan di parlemen dan partisipasi politik perempuan merupakan hal penting dalam memastikan hadirnya kebijakan-kebijakan yang mendukung, memberdayakan, dan memfasilitasi kebutuhan perempuan di berbagai bidang pembangunan.

“Keterwakilan perempuan di parlemen dan partisipasi politik perempuan dalam Pemilu bukan hanya sekadar angka semata, tetapi untuk memastikan hadirnya kebijakan-kebijakan yang mendukung dan memberdayakan perempuan, serta berkontribusi dalam perubahan yang nyata dan dirasakan perempuan. Salah satu bukti nyata, pada 2022 setelah perjuangan panjang, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) berhasil disahkan dan hadir untuk memastikan perlindungan bagi perempuan,” ujar Titi dalam sambutannya.

Titi menekankan meskipun adanya kebijakan afirmasi terhadap perempuan di bidang politik, keterwakilan perempuan di parlemen harus terus didorong dan diperjuangkan karena kesenjangan dalam partisipasi perempuan di dunia politik masih dirasakan.

“Perempuan adalah pembangun peradaban, setiap anak yang lahir di dunia, bertumbuh menjadi pemimpin, tidak lepas dari peran perempuan. Perempuan merupakan individu dengan kepekaan emosional sehingga dampak keterlibatan perempuan dalam politik mampu membangun pendekatan-pendekatan keberpihakan yang lebih humanistik dan melibatkan perempuan,” ujar Titi.

“Momentum Pemilu 2024 ini diharapkan dapat menggugah kesadaran kita bersama untuk mewujudkan dan mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen. Mari bersama-sama kita teguhkan komitmen untuk mewujudkan parlemen yang lebih baik dengan mendukung keterwakilan perempuan calon legislatif yang berkualitas,” imbuhnya.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin menyampaikan Seminar Nasional tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya keterwakilan perempuan di parlemen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

“Peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen harus disertai dengan pengawalan dan perjuangan yang berpespektif gender, dan dilakukan secara berkelanjutan di dalam proses politiknya. Kita harus memastikan kuota keterwakilan perempuan di parlemen tidak akan efektif jika kesetaraan gender, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan politik perempuan masih minim,” papar Lenny.

Seluruh pihak perlu bahu-membahu membuka ruang seluas-luasnya, bukan hanya kesempatan bagi perempuan untuk terlibat, tetapi juga memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan peningkatan keterampilan politiknya. Peran perempuan di legislatif diharapkan dapat memberikan dampak positif antara lain dikaitkan dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang responsif gender,” jelas Lenny.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan peserta yang hadir dari berbagai pemangku kepentingan membacakan Komitmen Perempuan Indonesia pada Pemilu 2024, yaitu:

1) Mendorong para perempuan Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

2) Mendukung keterwakilan perempuan di parlemen pada Pemilu 2024.

3) Mendorong kepada seluruh pemilih untuk memberikan kesempatan kepada calon legislatif (caleg) perempuan yang berkualitas.

4) Mendorong perempuan Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu dan menghindari politik transaksional demi terwujudnya Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

Untuk itu, Kemen PPPA pun meluncurkan kampanye digital ‘Dukung Keterwakilan Perempuan di Parlemen’ dengan hashtag#2024DukungKeterwakilanPerempuandiParlemen.

Seusai peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel dan dialog bersama narasumber yang kompeten di bidangnya.

Ada Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Betty Epsilon Idroos; Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Hurriyah; Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini; dan para Aktivis Politik Perempuan, Kanti W. Janis, Ammy Amalia Fatma, dan Tsamara Amany.




Bank Mega Syariah Salurkan Rp170 Miliar untuk Pengadaan Trainset KRL oleh INKA

Sebelumnya

Milad ke-12 Komunitas Jurnalis Berhijab: Hadirkan "KJB Goes to Campus" yang Menginspirasi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel C&E