Ilustrasi remaja dengan masalah kesehatan mental/Freepik
Ilustrasi remaja dengan masalah kesehatan mental/Freepik
KOMENTAR

SEBANYAK 17 juta remaja di Indonesia berusia 10-17 tahun rentan mengalami masalah kesehatan mental. Hal tersebut diketahui berdasarkan survei Kesehatan Jiwa Remaja Nasional (I-NAMHS).

Survei ini merupakan hasil penelitian kerja sama antara Universitas Gadjah Mada (UGM), University of Queensland (UQ) di Australia (lead organisasi NAMHS), Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health (JHSPH) di Amerika Serikat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes), Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Hasanuddin (Unhas). Survei dilakukan pada tahun 2022 lalu.

Hasil survei I-NAMHS menunjukkan adanya enam gangguan jiwa pada remaja, yakni:

  • Fobia sosial
  • Gangguan kecemasan umum
  • Gangguan depresi mayor
  • Gangguan perilaku
  • Gangguan stres pasca trauma (PTSD)
  • Gangguan pemusatan perhatian/hiperaktivitas (ADHD)

I-NAMHS juga mengatakan risiko dan faktor pelindung yang terkait dengan gangguan mental remaja seperti perundungan, sekolah dan pendidikan, hubungan teman dan keluarga, perilaku seksual, penggunaan narkoba, dan juga pengalaman masa kecil yang merugikan.

I-NAMHS melakukan survei pengumpulan data pada 2021 dengan melakukan wawancara terhadap remaja dan pengasuhnya. Ada sekitar 5.664 remaja dan pengasuhnya yang mengikuti I-NAMHS.

Hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa satu dari tiga remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental dan satu dari dua puluh remaja Indonesia mengalami gangguan mental dalam 12 bulan terakhir. Angka tersebut setara dengan 15,5 juta dan 2,45 juta remaja.

“Remaja dengan gangguan mental mengalami kesulitan dalam melakukan kesehariannya yang disebabkan oleh gangguan mental yang ia miliki,” jelas Prof. Dr. Siswanto Agus Wilopo, SU, M.Sc., Sc.D., dikutip dari laman resmi UGM.

“I-NAMHS dapat membantu pemerintah dan pihak lain yang terkait dengan kesehatan mental remaja dalam merancang program dan advokasi yang lebih baik bagi generasi muda kita,” lanjutnya.

Penelitian menunjukkan bahwa gangguan mental yang paling banyak diderita remaja Indonesia adalah sebagai berikut.

  1. Gangguan kecemasan (gabungan antara fobia sosial dan gangguan kecemasan umum) sebesar 3,7%
  2. Gangguan depresi mayor (1,0%)
  3. Gangguan perilaku (0,9%)
  4. PTSD dan ADHD (keduanya 0,5%)

I-NAMHS mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah telah meningkatkan akses terhadap berbagai fasilitas kesehatan, hanya sedikit remaja yang mencari bantuan profesional untuk masalah kesehatan mentalnya.

Data menunjukkan hanya ada 2,6% remaja dengan masalah kesehatan mental yang mengakses layanan kesehatan dalam 12 bulan terakhir.




3 Resolusi Sehat Menjelang Tahun 2025: Jangan Abai Mengelola Stres

Sebelumnya

Cara Mengolah Kentang yang Tepat Agar Nutrisinya Terjaga

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Health