Anies Baswedan menghadiri langsung acara Dewan Pers (10/2)/@officialdewanpers
Anies Baswedan menghadiri langsung acara Dewan Pers (10/2)/@officialdewanpers
KOMENTAR

DEWAN PERS menggelar acar “Deklarasi Kemerdekaan Pers” dengan agenda utama penandatanganan Komitmen Kemerdekaan Pers di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat pada Sabtu (10/2). Satu-satunya calon presiden yang menghadiri langsung acara ini adalah Anies Baswedan.

Adapun calon presiden nomor urut 2 datang diwakili oleh Ketua Tim Kampanye Nasional Rosan Roeslani dan calon presiden nomor urut 3 datang diwakili Ketua Tim Pemenangan Nasional Arsjad Rasjid. Sementara itu Ganjar Pranowo hadir secara virtual melalui layar telekonferensi Zoom.

Deklarasi Kemerdekaan Pers menjadi sebuah bentuk komitmen ketiga pasangan capres-cawapres untuk teguh mendukung kemerdekaan pers yang bergulir sejak reformasi 1998.

Tiga poin yang disepakati dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers adalah sebagai berikut.

  1. Menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak manapun.
  2. Menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap pers.
  3. Mendukung pers nasional yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik berkualitas.

Anies Baswedan menjelaskan kewajiban pemerintah untuk memastikan pers bekerja optimal.

“Kompetensi kecepatan publikasi berita melahirkan tantangan baru bagi insan pers. Publik meresponsnya dengan memberi entertain atau disinsetif reward. Maka bagaimana seharusnya pers menjaga objektivitas, kita berkomitmen memajukan dan menjaga kemerdekaan pers secara sistematik untuk dapat mencerdaskan bangsa serta menjaga demokrasi,” kata Anies yang hadir bersama sang istri, Fery Farhati, di gedung Dewan Pers.

Ia mencontohkan program Desak Anies yang dijalankan selama kampanye Pemilu sebagai implementasi kebebasan berbicara sekaligus kebebasan pers yang menjadi bagian dari perintah konstitusi. Dalam hal ini, menyediakan ruang kritik bagi masyarakat dalam memperdebatkan sebuah kebijakan.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar Pranowo yang hadir secara virtual juga menekankan kemerdekaan pers harus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Salah satunya dengan mengawal proses Pemilu yang di dalamnya terdapat perang ide dan perbedaan pendapat yang menimbulkan perdebatan.

“Pemerintah harus membantu dengan mendorong dan memberi pelatihan untuk pers, walau hal tersebut akan melahirkan kritik terhadap pemerintah, tapi langkah ini adalah strategi untuk mengedukasi dan berkomitmen pada kemerdekaan pers,” ujar Ganjar.

Sedangkan Rosan Roeslani mewakili capres Prabowo Subianto menjelaskan bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi. Ia pun menyatakan dukungan penuh dan berkomitmen untuk merawat, mengembangkan, dan menyempurnakan kebebasan pers.

Kemerdekaan pers merupakan satu simbol reformasi yang memperlihatkan tegaknya demokrasi. Akan selalu ada dinamika dan tantangan baik dari lingkungan pers internal maupun dari eksternal yang menantang kemerdekaan pers.

“Demokrasi akan tegak apabila pers menjalankan peran dan fungsi dengan bebas serta terhindar dari campur tangan pihak mana pun, sebaliknya menjadi penanda goyahnya demokrasi bila pers terbelenggu represi dan kehilangan independensi,” ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

Terlebih lagi dengan pesatnya pertumbuhan teknologi digital yang bisa disalahgunakan untuk menciptakan disinformasi dan malainformasi.

“Situasi (sekarang) ini menantang pers untuk hadir sebagai penjernih dan satu-satunya rujukan informasi,” tegas Ninik.

Acara Deklarasi Kemerdekaan Pers ini dihadiri sejumlah insan pers, termasuk wartawan senior Teguh Santosa yang juga merupakan Co-Founder Farah.id.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News