Pelestarian lingkungan tak boleh ditunda lagi/Freepik
Pelestarian lingkungan tak boleh ditunda lagi/Freepik
KOMENTAR

AKTIVIS lingkungan hidup berbasis agama, kepercayaan, dan kearifan lokal mendeklarasikan Seruan Bersama “Membangun Masa Depan Indonesia yang Berkelanjutan Melalui Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup” sebagai hasil dari Diskusi Terarah bertajuk “Religious Environmentalism Action (REACT): Identitas Agama dan Aktivisme Lingkungan: Aktor, Strategi, dan Jaringan” yang berlangsung di Hotel Jambuluwuk Thamrin, Jakarta, pada 20-22 Februari 2024.  

Dengan rendah hati dan tekad bersama, kami, aktivis lingkungan hidup berbasis agama, kepercayaan, dan kearifan lokal, dengan ini menyampaikan seruan bersama kepada Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, serta Kementerian dan Lembaga terkait.

Seruan ini adalah langkah serius kami dalam memajukan kualitas lingkungan hidup demi masa depan yang berkelanjutan bagi bangsa.

Poin-poin kunci:

1# Komitmen Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup

Mendorong pemerintah Indonesia, di tingkat pusat maupun daerah, untuk memberikan komitmen nyata terhadap peningkatan kualitas lingkungan hidup. Kami mendesak pemerintah untuk terus menerus mengedukasi publik dalam pemeliharaan lingkungan dan berkomitmen melakukan penanganan berbagai masalah lingkungan hidup dan bencana ekologi, terutama terkait dampak perubahan iklim, emisi, deforestasi, serta manajemen sampah dan limbah.

2# Pencegahan Terhadap Kejahatan Lingkungan, dan Penegakan Hukum

Mendesak pemerintah untuk secara konsisten mencegah dan menindak keras kejahatan lingkungan yang menghancurkan ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat, menimbulkan kerugian negara, menurunkan kewibawaan negara, menghancurkan kebudayaan, serta menghilangkan moral dan spiritualitas terhadap lingkungan hidup.

3# Pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana

Mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk selalu berkomitmen melakukan pencegahan, mitigasi dan adaptasi dalam upaya pengurangan risiko bencana.

4# Revitalisasi Nilai-nilai Keagamaan, Kepercayaan dan Kearifan Lokal

Mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang pro lingkungan hidup, serta mengakui dan menjadikan kekuatan tradisi agama, kepercayaan dan kearifan lokal sebagai pilar moral dan etika dalam penanganan masalah lingkungan hidup dan bencana ekologi.

5# Kerja Sama Pemerintah dan Masyarakat

Mendorong terciptanya kerja sama yang kokoh dan berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat. Dalam konteks penanganan berbagai masalah lingkungan hidup dan bencana ekologi, kita harus menggali pemahaman mendalam tentang kesejatian tradisi agama-agama, kepercayaan dan kearifan lokal untuk membangun kesadaran lingkungan yang berlandaskan pada kemaslahatan bersama.

Terakhir, aktivis lingkungan hidup berbasis agama, kepercayaan, dan kearifan lokal meyakini bahwa komitmen ini tidak hanya menjadi fondasi, tetapi juga pendorong kuat untuk mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan dan seimbang di Indonesia.

Jakarta, 22 Februari 2024 

Mari bergerak untuk mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan dan seimbang di Indonesia.




Jaya Suprana: Resital Pianis Tunanetra Ade “Wonder” Irawan Adalah Peristiwa Kemanusiaan

Sebelumnya

Kemitraan Strategis Accor dan tiket.com Perkuat Pasar Perhotelan Asia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel C&E