Ilustrasi melihat hilal/NU Online
Ilustrasi melihat hilal/NU Online
KOMENTAR

PIMPINAN Pusat (PP) Muhammadiyan telah menetapkan 1 Ramadan 1445 jatuh pada Senin, 11 Maret 2024. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang menjadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid.

Mengutip dari Muhammadiyah.or.id, hisab hakiki ini adalah posisi matahari terbenam lebih dulu daripada bulan, walaupun hanya berjarak satu menit atau kurang dari itu. Dengan begitu, menurut mereka, jika posisi bulan sudah berada di atas ufuk (pada saat terbenam matahari di seluruh Indonesia), seberapapun tingginya (meski hanya 0,1 derajat), maka esok hari adalah hari pertama Ramadan.

Posisi bumi, matahari, dan bulan berada di bujur langit yang sama (ijtimak) yang terjadi pada 29 Syakban 1445 Hijriah atau 10 Maret 2024, pukul 16.07.42 WIB. Di waktu tersebut, tinggi bulan saat matahari terbenam di Yogyakarta berada di atas ufuk, sehingga hilal sudah terlihat.

Jadi, pelaksanaan puasa Ramadan 2024 oleh Muhammadiyah telah ditetapkan melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah bernomor 1/MLM/1.0/2024 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1445 Hijriah.

Menunggu Sidang Isbat

Sementara itu, pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) masih menunggu pemantauan hilal (rukyatul hilal) awal di 134 titik, pada Minggu (10/2/2024). Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib, siding isbat terkait penetapan awal Ramadan dilakukan dengan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara otomatis atau hisab, serta hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal dengan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Tinggi hilal saat matahari terbenam menurut kriteria MABIMS minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Meski demikian, apabila mengacu pada kalender Hijriah Indonesia 2024 terbitan Kementerian Agama, maka awal Ramadan versi pemerintah dan NU diperkirakan jatuh pada Selasa (12/3/2024).

Jadi, seperti yang sudah-sudah, dari tahun ke tahun, memang selalu ada perbedaan pendapat antara PP Muhammadiyah dengan PB NU. Pemerintah sendiri mempersilahkan umat Muslim untuk bebas memilih, mengikuti aturan dan ketetapan PB NU maupun PP Muhammadiyah.

Dan seperti biasa, penetapan tanggal pasti akan diumumkan usai sidang isbat.




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News