Pelepasan dai-daiyah ke wilayah 3T (28/2)/Dok Dir. Penais Kemenag
Pelepasan dai-daiyah ke wilayah 3T (28/2)/Dok Dir. Penais Kemenag
KOMENTAR

KEMENTERIAN Agama RI melalui Direktorat Penerangan Agama Islam meluncurkan program Dai 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) untuk berdakwah selama bulan Ramadan 1445 H/2024 M. Kemenag mengirimkan 500 dai dan daiyah ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar Indonesia.

“Saya mengapresiasi tekad dan dedikasi para dai-daiyah untuk menyampaikan syiar Islam di wilayah 3T. Tugas mulia ini membutuhkan keberanian, ketekunan, serta kegigihan,” ungkap Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki saat melepas keberangkatan para pendakwah , Rabu (28/2).

Penelusuran Farah.id menunjukkan bahwa program Dai 3T merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberi layanan pendidikan keagamaan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk masyarakat yang menetap di daerah 3T.

Wilayah 3T memang menjadi perhatian khusus karena di sanalah benteng pertahanan negara. Tugas para dai menjadi penting untuk menyampaikan esensi ajaran agama Islam yang moderat.

Program Dai 3T menjadi salah satu kegiatan unggulan Ditjen Bimas Islam Kemenag sejak 2021. Sebanyak 500 dai-daiyah akan diberangkatkan ke wilayah masing-masing pada 34 provinsi di Indonesia pada 1 Maret 2024. Tidak hanya di Indonesia, Kemenag juga mengirimkan dai serta imam masjid ke luar negeri, seperti Amerika, Korea, dan Uni Emirat Arab.

Wamenag berpesan agar para dai-daiyah menyampaikan dakwah rahmatan lil 'alamin, santun, dan menyejukkan. Wamenag juga meminta mereka untuk memperkuat rajutan perbedaan dalam harmoni kebinekaan.

“Jadilah pelopor yang menjaga pilar bangsa Indonesia. Kebinekaan adalah sunnatullah dan anugerah dari Allah SWT yang wajib kita syukuri dan rawat bersama,” pesan Wamenag kepada para dai-daiyah yang siap mengemban amanah di wilayah 3T.




Gunung Lewotobi Kembali Meletus Disertai Gemuruh, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Sebelumnya

Timnas Indonesia Raih Kemenangan 2-0 atas Arab Saudi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News