BARANGKALI shellac tidaklah begitu familiar di telinga, tetapi dalam kenyataannya bahan tersebut justru sering tanpa sadar telah kita konsumsi. Apabila bagi para penggemar cokelat, maka seringkali zat pelapis cokelat itu dari bahan shellac. Dunia pengobatan juga menggunakan shellac sebagai pelapis suplemen dan tablet. Ini baru segelintir contoh bahan shellac yang dikonsumsi atau masuk ke dalam tubuh manusia.
Selain itu dunia kecantikan juga dirambahnya, yang mana shellac berperan sebagai glossy pada lipstik dan produk hair-care. Bahkan shellac digunakan pula sebagai penyamak kulit hingga bahan pernis dalam industri furnitur. Kesimpulannya, shellac banyak sekali berperan dalam hidup manusia modern.
Bukan hanya shellac yang tidak begitu kita kenal, tetapi lebih banyak lagi yang tidak tahu bahwasanya shellac ternyata diekstrak dari serangga. Penggunaan shellac telah berlangsung ribuan tahun, sehingga wajar apabila pemanfaatannya sangatlah luas.
Bambang Pranggono dalam buku Percikan Sains dalam Al-Qur'an (2005: 71) menerangkan:
Shellac ditemukan di India ribuan tahun silam dan dibudidayakan di dalam hutan-hutannya. Saat ini, shellac adalah satu-satunya bahan alamiah untuk pembuatan pernis, pelapis komponen elektronik, pelapis tablet obat-obatan, pelapis cokelat, perinea, bahan pewarna kuku, hair spray, bahan campuran politur untuk perabot, semir sepatu, tape isolasi listrik, bahan pembuat batu gerinda, lapisan anti gores lensa kacamata, dan lain-lain.
Ampas sisa proses pemisahan shellac masih bisa dipakai menjadi bahan bakar yang lebih bagus dari briket batubara. Mudah dinyalakan, satu kaleng biskuit bisa menyala 8 jam. Sisanya bisa dipakai pupuk tanaman. Lilinnya bisa untuk pembersih lensa kacamata. Sisa larutan bisa menjadi zat pewarna ungu dan merah, bersifat non-toxic sehingga aman untuk makanan dan minuman.
Shellac banyak sekali dimanfaatkan, bahkan diyakini relatif aman jika dikonsumsi oleh tubuh manusia. Hanya saja sebagai produk yang berasal dari ekstrak serangga, memunculkan pertanyaan etis dan juga agamis mengenai kehalalannya.
Anna Priangani Roswiem pada Buku Saku Produk Halal (2015: 86-87) menjelaskan:
Shellac adalah resin yang disekresikan (dikeluarkan) oleh sejenis serangga, dan sering digunakan untuk pembuatan sabun berkualitas rendah, pembuatan tinta, cat, dan lain-lain. Resin adalah senyawa organik berwujud padat atau semi padat yang amorphous (tidak berbentuk) yang biasanya berbau harum yang khas, transparan atau tembus cahaya.
Larutan shellac dalam alkohol/etanol sering digunakan dalam pembuatan pasta cokelat. Pasta cokelat merupakan bahan baku dalam pembuatan produk cokelat olahan seperti cokelat butiran (chocolate meises), cokelat batangan, cokelat isi biskuit, dan lain-lain.
Oleh karena itu dalam produksi produk cokelat olahan tersebut dipengaruhi pula oleh kehalalan etanol yang digunakan. Namun, kehalalan shellac-nya sendiri yang berasal dari serangga, “halal” untuk dikonsumsi.
Dalam konteks produk cokelat olahan yang mengandung shellac, kehalalan tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh kehalalan etanol, tetapi juga oleh status kehalalan shellac itu sendiri. Jika shellac dianggap halal dan etanol yang digunakan juga telah diakui sebagai halal, maka produk cokelat olahan tersebut dapat dianggap halal untuk dikonsumsi oleh umat muslim.
Pada laman halalmui.org diterangkan:
Berdasarkan sudut pandang halal, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 27 Tahun 2013 tentang Penggunaan Shellac sebagai Bahan Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika menyebutkan bahwa status hukum shellac adalah suci. Poin berikutnya juga menyebutkan bahwa penggunaan shellac sebagai bahan tambahan atau bahan penolong dalam produk pangan, obat-obatan dan kosmetika hukumnya halal, selama bermanfaat dan tidak membahayakan.
Sejatinya serangga juga bukan termasuk binatang yang diharamkan. Namun demikian, ada bagian yang termasuk kritis dalam proses produksi bahan ini. Tepatnya saat shellac diproduksi melalui proses pelarutan akan menggunakan etil alkohol (etanol) sebagai bahan penolongnya. Etil alkohol (etanol) inilah yang perlu diperhatikan berasal dari hasil industri alkohol non-khamr dan dipastikan tidak membahayakan bagi kesehatan.
Pertanyaan mengenai kehalalan shellac sebagian besar berkaitan dengan proses pengolahannya dan apakah bahan tersebut bersih sesuai dengan kriteria agama. Dalam konteks ini, penting untuk menyoroti juga kehalalan etanol yang digunakan dalam larutan shellac. Etanol sering digunakan dalam industri makanan dan minuman, dan jangan sampai tercemar oleh yang nonhalal.
Kini, kita tidak perlu khawatir dalam mengonsumsi berbagai camilan atau makanan yang mengandung bahan shellac, karena sudah banyak berbagai produk dengan berbagai merek yang mengantongi sertifikasi halal.
Sekiranya terasa agak rumit menganalisa bahan shellac, maka konsumen muslim cukup memeriksa logo halal dari lembaga resminya. Jika sudah memperoleh sertifikasi halal, insya Allah bahan shellac-nya sudah aman.
KOMENTAR ANDA