KEPALA Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengingatkan masyarakat tentang modus penipuan keuangan yang marak muncul di saat bulan Ramadan.
“Modus penipuan akan meningkat melihat kebutuhan masyarakat yang meningkat. Kami terus mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai tren penipuan yang muncul,” ujar perempuan yang akrab disapa Kiki itu dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Februari 2024 OJK, pada Senin (4/3).
Beberapa modus penipuan keuangan yang mesti diwaspadai adalah sebagai berikut.
1# Transfer dana dari pinjaman online (pinjol) ilegal kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman. Korban lalu akan dituntut mengembalikan dengan bunga tinggi.
OJK mengimbau masyarakat yang menjadi korban segera melapor ke bank, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti).
2# Penawaran paket dengan diskon tidak wajar. Bisa dalam bentuk promo atau cicilan terkait perjalanan umrah atau wisata yang sebenarnya sangat tidak masuk akal.
3# Pengiriman parsel atau bingkisan lebaran yang sudah berlangsung di bulan puasa.
4# Pengiriman informasi via WhatsApp agar penerima membuka aplikasi (bisa jadi dalam bentuk ucapan selamat berpuasa atau selamat Idul Fitri), yang ternyata modus sniffing atau penyadapan via jaringan internet. Tujuannya untuk mencuri username, email password, m-banking password, hingga informasi kartu kredit.
Dengan kebutuhan yang semakin banyak mulai bulan puasa hingga lebaran, Kiki mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tren penipuan keuangan.
KOMENTAR ANDA