SAHUR bukan sekadar kegiatan makan minum, melainkan sesuatu yang merupakan bernilai ibadah. Fikih Islam mengganjar sahur sebagai sunnah. Ada raihan pahala ketika kita menyempurnakan sahur sebelum kemudian berpuasa seharian.
Betapa agungnya ajaran Islam, sebelum menunaikan puasa yang akan mengalami lapar dahaga, kita disunnahkan mengisi perut dalam bingkai ibadah sahur, bahkan dilimpahi pahala pula.
Muhammad Bagir dalam bukunya Fiqih Praktis 1 (2008: 353-354) menyebutkan:
Para ulama bersepakat bahwa makan sahur adalah sunnah (tidak wajib tetapi dianjurkan) bagi orang yang akan berpuasa.
Bukhari dan Muslim merawikan dari Anas bahwa Nabi saw. pernah bersabda, “Bersahurlah kamu, sebab di dalam makanan sahur terkandung berkah (yakni kebaikan yang banyak).”
Sahur dapat dilaksanakan dengan makan atau minum, sedikit atau banyak (meskipun hanya seteguk air); waktunya mulai pertengahan malam sampai terbitnya fajar (yakni masuknya waktu untuk salat Subuh).
Walaupun demikian, sebaiknya ber-ihtiyath (bersikap hati-hati) dengan berhenti dari makan dan minum kira-kira sepuluh menit sebelum masuk waktu Subuh, yaitu pada waktu yang biasa disebut waktu imsak.
Tidak diperinci berapa takaran makanan dan minuman dalam menunaikan sahur, sebab setiap orang memiliki kebutuhan berbeda-beda. Bagi orang yang bekerja di panggang terik matahari, makan hanya sekadarnya tetapi minum air lebih diutamakannya. Mereka nyaris tidak merasakan lapar tetapi cukup berat menanggung dahaga yang seperti membakar tenggorokan.
Namun demikian, penting dipahami pula penjelasan mengenai aturan sahur. Nabi Muhammad saw. cukup banyak menerangkan tata laksana ibadah ini, dan mestinya tidak diabaikan dalam perlaksanaan.
Sayyid Sabiq dalam bukunya Fikih Sunnah Jilid 12 (2015: 256) menjelaskan:
Makan sahur dipenuhi berkah, karena sahur dapat memberi kekuatan bagi orang yang hendak berpuasa, membuat dirinya semakin rajin beribadah, dan meringankan beban puasa. Sahur bisa dilakukan dengan memakan makanan, baik banyak ataupun sedikit, meminum walaupun dengan seteguk air.
Dari Abu Said al-Khudri, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sahur adalah keberkahan. Maka, janganlah kalian mengabaikannya, walaupun seorang di antara kalian hanya sahur dengan seteguk air. Sebab, Allah dan para malaikat-Nya bersalawat (memberkati dan mendoakan) kepada orang-orang yang bersahur.” (HR. Ahmad)
Waktu sahur sejak pertengahan malam hingga terbit fajar dan disunnahkan mengakhirkannya hingga sebelum fajar terbit.
Dari Zaid bin Tsabit, dia berkata, kami makan sahur bersama Rasulullah saw., lalu kami berdiri untuk melakukan salat. Aku bertanya, berapa jeda waktu antara keduanya (makan sahur dengan berdiri untuk salat)?
Beliau menjawab, “(Selama bacaan) lima puluh ayat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Amru bin Maimun, dia berkata, para sahabat Nabi Muhammad saw. adalah orang-orang yang paling bersegera dalam berbuka dan paling lambat ketika bersahur. (HR. Baihaki dengan sanad Sahih.)
Sahur memang disunnahkan bahkan sekalipun itu hanya dengan seteguk air, tetapi juga disunnahkan untuk mengakhirkan atau melaksanakan sahur di penghujung waktunya, supaya tubuh kita memiliki asupan untuk berpuasa seharian.
Demi meningkatkan semangat meraih pahala sahur, ada baiknya justru makanan dan minuman yang terbaik disajikan sehingga santap sahur menjadi berselera. Lain halnya dengan berbuka puasa, yang apa pun jenis makanan dan minuman akan terasa nikmat, sebab seharian perut dikosongkan.
Akan tetapi janganlah pernah berlebihan pula dalam santap sahur sehingga memberatkan bagi tubuh, yang bisa menganggu berlangsungnya ibadah puasa.
Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada pada Ensiklopedi Adab Islam (2007:135) menerangkan:
Makan sahur berlebihan dapat memudharatkan diri seseorang, yakni dapat menyebabkan sakit perut, berat mengerjakan ibadah, dan mungkin membuatnya tidur hingga waktu Zuhur. Sebagaimana pula hal itu bertentangan dengan hikmah puasa.
Sebab, tujuan orang yang berpuasa adalah membiasakan diri untuk lapar dan tabah. Namun, mengapa ia justru memenuhkan perutnya ketika makan sahur. Sebagian orang melakukan hal itu supaya tidak merasakan lapar di siang hari, menurut persangkaan mereka yang keliru. Alasan tersebut adalah buah kejahilan mereka karena perbuatan tersebut jelas sangat bertentangan dengan hikmah berpuasa.
Hakikat sahur adalah memberi asupan dan menghasilkan energi bagi tubuh, tetapi tetap merasakan lapar dahaga merupakan bagian dari ibadah puasa. Upayakanlah sahur demi meraih keutamaannya sebagai ibadah sunnah tapi jangan pernah berlebihan.
KOMENTAR ANDA