Saring informasi dengan objektif/Kementerian Kominfo
Saring informasi dengan objektif/Kementerian Kominfo
KOMENTAR

INFORMASI seputar kinerja Pemilihan Umum (KPU) lagi-lagi menjadi viral di media sosial. Penyebabnya, sebuah unggahan video berdurasi lebih kurang 8 menit di platform YouTube yang ‘ditempel’ narasi seputar penghentian penghitungan suara oleh KPU karena ditemukan kecurangan.

Narasi yang diunggah yaitu “Hitungan suara di-stop!! KPU dan istana panik kecurangan pemilu terbongkar.”

Menanggapi beredarnya video tersebut, anggota KPU Idham Holik—dikutip dari ANTARA—menjelaskan bahwa saat ini KPU hanya menampilkan bukti autentik hasil perolehan suara berupa Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Keputusan itu diambil mengingat pengalaman sebelumnya, ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap kurang akurat atau tidak akurat karena belum diakurasi oleh uploader, KPPS, dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota, maka akan menimbulkan polemik di ruang publik yang bisa memunculkan prasangka.

Karena itulah masyarakat saat ini hanya bisa melihat Formulir Model C1-Plano di TPS-TPS di daerah pemilihan. Hal ini berlaku untuk semua pemilihan, dari Pemilihan DPD RI, DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, hingga Pilpres.

Sejauh ini proses rekapitulasi tingkat nasional telah mencapai 60 persen. Rekapitulasi dijadwalkan selesai pada 20 Maret mendatang.

Terkait video yang beredar, gambar berasal dari unggahan program Your Money Your Vote CNBC Indonesia. Video dicuplik dari dialog bertema “Tim Ganjar Soroti Biaya IKN, AMIN Pertanyakan Studi Kelayakan” yang membicarakan kelanjutan pembangunan IKN selepas masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir. Video yang diunggah pada 22 November 2023 itu menghadirkan narasumber Didik J. Rachbini, Sony B. Harsono, Erwin Aksa, dan Thomas Lembong.

Selain gambar dialog tersebut, video di YouTube menampilkan pengamat politik yang mengomentari perolehan suara real count Sirekap yang mendadak hilang. Namun hal itu bukan mengindikasikan bahwa KPU menghentikan penghitungan suara.

Hati-hati hoaks, selalu cermati dan carilah referensi dari sumber kredibel untuk verifikasi informasi.




Menteri HAM Natalius Pigai Terima Penghargaan "Tokoh Nasional Demokratis dan Berintegritas” dari JMSI

Sebelumnya

Konsultasi Publik “Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S)": Tantangan Menyelaraskan Idealisme dan Keberlanjutan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News