KEPALA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati memberikan klarifikasi seputar narasi viral di TikTok di mana ia menyebutkan Jakarta akan lumpuh andaikan terjadi gempa megathrust.
Dijelaskan oleh Kepala BMKG, kata “lumpuh” itu berarti gempa menyebabkan terputusnya jaringan komunikasi akibat kerusakan berbagai infrastruktur komunikasi yaitu Base Transceiver Station (BTS).
Ia menegaskan bahwa video tersebut dicuplik dengan tidak bertanggung jawab sehingga bisa meresahkan masyarakat.
“Itu adalah rekaman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI tanggal 14 Maret 2024 di Senayan. Saya tengah memberi penjelasan kepada anggota dewan mengenai alasan perlunya pembangunan Gedung Operasional Peringatan Dini Tsunami atau Indonesia Tsunami Early Warning System (InaTEWS) di Bali,” demikian pernyataan tertulis Kepala BMKG (17/3).
Kelumpuhan jaringan komunikasi itulah yang hendak diantisipasi BMKG dengan membangun InaTEWS yang akan berfungsi sebagai back-up (cadangan) dari yang ada di Jakarta. Gedung InaTEWS akan menjadi bagian dari mitigasi dan manajemen risiko kondisi darurat. Berjaga andaikan operasional InaTEWS di Kemayoran, Jakarta mengalami kelumpuhan.
Indonesia harus siap menghadapi skenario terburuk yaitu gempa megathrust berkekuatan M 8.7 pada jarak sekitar 250 kilometer dari tepi Pantai Samudra Hindia.
Gempa itu diprediksi akan melumpuhkan operasional InaTEWS BMKG di Jakarta atau robohnya gedung operasional lama yang memang belum disiapkan tahan gempa dan likuifaksi. Diketahui bahwa Gedung Operasional InaTEWS di Jakarta menempati bekas Gedung Bandara Kemayoran yang dibangun pada 1980-an.
Mengingat kondisi tersebut, Gedung Operasional cadangan di Denpasar perlu disiapkan dengan desain tahan gempa, sebagai back-up jika sewaktu-waktu InaTEWS Jakarta benar-benar lumpuh.
“Pastikan informasi yang diperoleh hanya dari BMKG, karena hanya BMKG lah satu-satunya lembaga pemerintah yang diberi kewenangan dan tugas di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika,” tegas Dwikorita.
KOMENTAR ANDA