Ilustrasi bayi setelah menjalani operasi bibir sumbing/Menkes
Ilustrasi bayi setelah menjalani operasi bibir sumbing/Menkes
KOMENTAR

SEJATINYA setiap orng tua menginginkan anak yang terlahir ke dunia dalam keadaan sehat dan sempurna. Namun, Allah Swt punya caranya sendiri untuk menguji umat-Nya, salah satunya lewat keturunan.

Sebuah fakta mengejutkan terungkap, setiap tiga menit ada bayi yang terlahir dalam kondisi sumbing. Hal ini diartikan bahwa dari 700 kelahiran bayi, ada satu bayi yang terlahir sumbing.

Menurut Praktisi Kesehatan Masyarakat dr Ngabila Salama, anak sangat rentan terhadap penyakit gusi, kerusakan gigi, gigi berlubang, dan banyak lainnya. Inilah penyebabnya.

“Sejauh ini, dokter menyarankan bahwa operasi bibir sumbing dilakukan pada bayi usia di bawah 3 bulan dengan maksimal usia 60. Operasi sumbing langit-langit dilakukan mulai usia 2 tahun ke atas dengan maksimal 20 tahun. Atau, bisa juga dilakukan operasi untuk yang memiliki kelainan komplit,” urai Ngabila.

Operasi perbaikan bibir sumbing dikhususkan untuk dewasa yang sudah pernah menjalani operasi dan sejenisnya, tanpa perlu diperbaiki secara medis/estetika. Operasi dilakukan oeh para dokter spesialis bedah plastik yang handal, mitra Smile Train Indonesia, yang memiliki pengalaman minimal 1.500 operasi bibir sumbing.

Lama operasi bibir sumbing 30 menit, tidak perlu menginap dan bisa langsung pulang (one day care). Untuk sumbing langit-langit operasi 45 menit dan menginap satu malam sesudah operasi. Sedangkan untuk keduanya, lama operasi sekitar satu jam.

Layanan operasi sumbing gratis

Bekerja sama dengan Smile Train Indonesia, RSUD Tamansari Jakarta mengadakan operasi GRATIS bibir sumbing dan sumbing langit-langit, serta operasi perbaikan sumbing. Operasi dilaksanakan pada Sabtu, 27 Maret 2024 dengan kuota sebanyak 20 peserta.

Bagi pasien yang ingin mendaftarkan diri, bisa melalui bit.ly/sumbingrsudtamansari atau di nomor Whatsapp RSUD Tamansari 085892481576. Syarat yang perlu dipenuhi adalah:

  • Lolos skrining kesehatan praoperasi (dilakukan H-1 operasi).
  • Usia minimal 3 bulan untuk bibir sumbing dengan berat badan minimal 5 kilogram.
  • Usia minimal 1 tahun untuk sumbing langit-langit dengan berat badan minimal 10 kilogram.
  • Menyertakan fotokopi KTP/Kartu Keluarga (jika ada).
  • Tidak diperlukan kartu BPJS.

Operasi dilakukan oleh dokter spesialis bedah plastik berpengalaman yang merupakan mitra Smile Train Indonesia.

Operasi ini terselenggara atas kolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik Indonesia (PERAPI) dan Dompet Dhuafa.




Hindari Cedera, Perhatikan 5 Cara Berlari yang Benar

Sebelumnya

Benarkah Mengonsumsi Terlalu Banyak Seafood Bisa Berdampak Buruk bagi Kesehatan?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Health