Prabowo-Gibran saat mendaftar sebagai pasangan Capres-Cawapres di KPU/RMOL
Prabowo-Gibran saat mendaftar sebagai pasangan Capres-Cawapres di KPU/RMOL
KOMENTAR

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden & Wakil Presiden RI periode 2024-2029

Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024  tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dari total surat suara sah berjumlah 164.227.475 suara, hasil akhir perolehan suara per pasangan Capres-Cawapres adalah sebagai berikut.

  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 96.214.691 suara
  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 40.971.906 suara
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 27.040.878 suara

“Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB,” ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Gedung KPU, Jakarta (20/3).

KPU RI juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres di 38 provinsi secara nasional. Hasil menunjukkan Prabow-Gibran unggul di 36 provinsi dan Anies-Muhaimin unggul di dua provinsi yaitu Aceh dan Sumatra Barat.

Selanjutnya, berdasarkan Pasal 475 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasangan calon dapat mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi paling lambat tiga hari setelah penetapan hasil Pilpres oleh KPU.

Adapun pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan akan berlangsung pada 20 Oktober 2024.




Kementerian Komdigi Gandeng Platform Digital Gencarkan Program Makan Bergizi Gratis

Sebelumnya

Ramai Video Presiden Turki Walk Out Saat Presiden Prabowo Berpidato di KTT D-8, Ini Penjelasan Kementerian Luar Negeri RI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News