Vaksin dan jarum suntik/Freepik
Vaksin dan jarum suntik/Freepik
KOMENTAR

PEMERINTAH Indonesia menyediakan vaksin wajib bagi calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Lilik Marhaendro Susilo menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan menyediakan vaksin wajib saja untuk para jemaah yaitu vaksin meningitis. Vaksin meningitis akan didapatkan saat proses pemvisaan.

Vaksin meningitis merupakan upaya mitigatif dari pemerintah agar jemaah haji terhindar dari penyakit yang biasa menyerang warga negara-negara di Afrika. Diketahui bahwa sejumlah jemaah haji datang dari negara dengan angka kasus meningitis tinggi. Maka vaksin menjadi ‘jaket pelindung’ bagi jemaah haji Indonesia.

Meskipun Kemenkes hanya mewajibkan satu vaksin, dua provinsi yaitu Jawa Tengah dan Jawa Timur yang mewajibkan calon jemaah haji mendapatkan vaksin polio. Diketahui ada kasus polio di dua kabupaten di Jawa Timur dan satu kabupaten di Jawa Tengah.

Selain vaksin tersebut, Kementerian Kesehatan juga menambahkan vaksin pneumonia dan vaksin influenza sebagai vaksin penunjang untuk menjaga kesehatan jemaah haji. Vaksin tersebut berfungsi menjadi pelindung, sehingga kalaupun tertular, stamina tubuh tidak terganggu.

Untuk mendukung pelaksanaan musim haji 1445 H, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan 255 dokter baik dokter umum maupun dokter spesialis. Mereka akan bertugas untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi 241.000 jemaah haji Indonesia, termasuk di dalamnya 45.000 jemaah lanjut usia.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News