Ilustrasi PMI/Net.
Ilustrasi PMI/Net.
KOMENTAR

KANTOR Imigrasi Jakarta Pusat menghadirkan program desa binaan untuk mencegah sejumlah masalah sosial terkait penyaluran PMI (Pekerja Migran Indonesia). Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran menjadi desa binaan pertama Imigrasi Jakarta Pusat.

Masalah sosial terkait penyaluran PMI yang tidak sesuai prosedur meliputi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Ronald Arman Abdullah pada Rabu (26/6) menjelaskan bahwa desa binaan merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan layanan inklusif yang mudah diakses semua lapisan masyarakat.

Yang terutama, desa binaan dapat memperluas jangkauan informasi dan pendampingan berkelanjutan oleh Petugas Imigrasi Pembina (Pimpasa).

Ronald menegaskan, desa binaan diharapkan dapat menjadi senjata terbaik untuk melindungi masyarakat dari berbagai modus penipuan penyaluran PMI.

Untuk memperluas penyebaran informasi terkait pencegahan TPPO, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggelar penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat Kebon Kosong. Kegiatan yang diikuti 1000 peserta dari masyarakat umum juga Kepala Sekolah, guru, dan siswa SMA ini berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi dan Kejaksaan Negeri.




Indonesia Raih “Best Tourism Villages 2024" UN Tourism untuk Desa Wisata dengan Sertifikat Berkelanjutan

Sebelumnya

Konten Pornografi Anak Kian Marak, Kementerian PPPA Dorong Perlindungan Anak Korban Eksploitasi Digital

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News