SETELAH pandemi COVID-19 berlalu, umat Islam di Tanah Air kini bisa bernapas lega karena penyelenggaraan haji setiap tahunnya sudah berlangsung normal. Bahkan di tahun 2024 atau musim haji 1445 H ini, Indonesia memberangkatkan 241.000 jemaah haji yang merupakan jumlah terbesar dalam sejarah penyelenggaraan haji Indonesia.
Seiring animo muslim di Indonesia untuk menunaikan ibadah haji yang semakin meningkat, Bank Mega Syariah mencatatkan kinerja positif dalam segmen tabungan haji. Pencapaian ini menunjukkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat terhadap produk Tabungan Haji yang ditawarkan oleh Bank Mega Syariah.
Hingga Juni 2024, volume tabungan haji Bank Mega Syariah mencapai lebih dari Rp266 miliar, meningkat sebesar 12,47 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dila Karnela Peter, Sales & Distribution Division Head Bank Mega Syariah, menyatakan bahwa peningkatan ini tidak lepas dari upaya bank dalam menyediakan layanan yang komprehensif dan mudah diakses.
"Pertumbuhan yang positif ini berkat tingginya kepercayaan nasabah dalam menggunakan produk Tabungan Haji kami. Selain itu, kami juga berkolaborasi dengan berbagai pihak di antaranya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), penyelenggara perjalanan ibadah umrah, majelis taklim, instansi pemerintah dan swasta dan komunitas lainnya untuk meningkatkan tabungan haji,” jelas Dila.
Tabungan Haji Bank Mega Syariah memiliki beberapa keunggulan. Mulai dari prinsip syariah dengan akad Mudharabah Mutlaqah, setoran awal ringan, setoran selanjutnya yang fleksibel dan terhubung secara online melalui SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) Kementerian Agama Republik Indonesia. Selain itu, Tabungan Haji Bank Mega Syariah juga tersedia bagi nasabah perorangan untuk semua usia (dewasa dan anak).
Bank Mega Syariah juga telah memperluas akses bagi masyarakat untuk membuka tabungan haji melalui kanal digital. Masyarakat dapat dengan mudah membuka rekening tabungan haji melalui aplikasi mobile banking M-Syariah dengan minimal setoran awal hanya Rp 100ribu.
“Bank Mega Syariah berkomitmen untuk menyediakan produk dan layanan keuangan yang kompeten dan sesuai dengan prinsip syariah. Dengan inovasi produk dan layanan digital, kami juga terus berupaya memberikan solusi keuangan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia,” ujar Dila.
Berkat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik serta turut berkontribusi dalam mendorong ekosistem haji di Indonesia, Bank Mega Syariah kembali dipercaya sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) yang bertanggung jawab untuk menerima setoran BPIH dari calon jemaah haji, serta menjadi mitra BPKH dalam melakukan pengelolaan Keuangan Haji untuk periode Juli 2024 hingga Juni 2027.
Penunjukan tersebut disahkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dengan Marjana selaku Direktur Risk & Compliance Bank Mega Syariah bersama bank syariah lain pada Senin 22 Juli 2024.
“Kerja sama ini mencerminkan kepercayaan BPKH terhadap kinerja dan integritas Bank Mega Syariah sebagai penerima setoran biaya penyelenggaraan haji. Kami juga berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem haji di Indonesia melalui layanan terbaik kepada para calon jamaah haji,” tegas Dila.
Bank Mega Syariah merupakan mitra Kementerian Agama dan telah memperoleh izin sebagai BPS-BPIH sejak tahun 2009. Salah satu bentuk kerja sama yang dilakukan adalah pembukaan Payment Point di Kantor Kementerian Agama yang bertujuan mempermudah nasabah melakukan pendaftaran ibadah haji.
KOMENTAR ANDA