LARANGAN mengenakan hijab saat bertanding di Olimpiade Paris 2024 yang dikeluarkan Pemerintah Perancis mendapat kontreversi dari banyak kalangan. Kecaman dari berbagai pihak pun bermunculan lantaran larangan tersebut mencederai semangat Olimpiade bahkan melanggar hak asasi manusia.
"Kebijakan otoritas olahraga Prancis untuk atlet muslimahnya sangat mencederai semangat Olimpiade itu sendiri. Bukan hanya diskriminatif, Pelarangan ini juga melanggar hak asasi manusia. Hal ini sama sekali tidak dapat dibenarkan," kata Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris.
Menurutnya, negara-negara peserta olimpiade harusnya mendesak Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk mencabut larangan berhijab bagi atlet muslim tuan rumah (Prancis) saat berlaga di Olimpiade Paris 2024.
"Desakan ini juga bentuk aksi nyata menegakkan semangat Olimpiade yang salah satunya adalah mempromosikan persatuan di tengah keragaman budaya, ras, dan bangsa. Olimpiade adalah momen di mana dunia bersatu untuk merayakan prestasi atlet dari berbagai latar belakang. Larangan bagi atlet muslimah Perancis mengenakan hijab saat bertanding telah mencederai semangat itu," ujar Fahira Idris di Jakarta (1/8/2024)
Ditambahkan Fahira, setidaknya larangan mengenakan hijab ini mencederai empat semangat utama olimpiade yaitu kesetaraan dan inklusi, menghormati keragaman budaya, persatuan di tengah keragaman dan penghargaan terhadap hak individu.
"Pelarangan hijab bagi atlet muslimah Prancis saat bertanding adalah kebijakan eksklusif dan diskriminatif yang tidak sesuai dengan semangat olimpiade yang menyatukan orang-orang dari berbagai negara dan latar belakang dalam semangat persaudaraan dan kompetisi yang sehat. Larangan ini juga tidak menghormati hak individu terutama hak untuk memilih bagaimana seseorang berpakaian sesuai dengan keyakinan pribadi," demikian Fahira Idris. [F]
KOMENTAR ANDA