SWR 005 dari Kementerian Keuangan. (Badan Wakaf Indonesia)
SWR 005 dari Kementerian Keuangan. (Badan Wakaf Indonesia)
KOMENTAR

SATU lagi kontribusi Bank Mega Syariah untuk bangsa, yaitu mendapat kepercayaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai salah satu bank syariah pelaksana Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS) seri sukuk wakaf ritel (SWR) 005.

CWLS merupakan investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbalannya disalurkan oleh Nazhir (pengelola dana dan kegiatan wakaf) untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.

Sales & Distribution Division Head Bank Mega Syariah Dila Karnela Peter mengatakan potensi sukuk wakaf pada Bank Mega Syariah cukup besar. Melalui sukuk wakaf ini, nasabah akan memperoleh fasilitas untuk berwakaf uang dan menempatkan uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif.

Dila memperkirakan potensi penjualan untuk SWR 005 Bank Mega Syariah bisa mencapai Rp15 miliar. Dana SWR 005 akan digunakan untuk berbagai program pemberdayaan umat, salah satunya untuk ketahanan pangan berbasis pesantren melalui pemberdayaan peternak di Pondok Pesantren Hidayatullah Kendari.

“Keuntungan dari peternakan akan digunakan untuk membiayai santri-santri penghafal Al-qur’an dan juga pengembangan peternakan. Sehingga, tidak hanya untuk kemandirian ekonomi, tetapi juga imbal hasil dari sukuk wakaf ini juga berkontribusi bagi dunia pendidikan,” ungkap Dila.

Strategi pemasaran Sukuk Wakaf Bank Mega Syariah akan dioptimalkan melalui jaringan kantor cabang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan didukung oleh berbagai media promosi yang efektif dan tepat sasaran.

Target penjualan SWR 005 akan diarahkan kepada nasabah setia, institusi pemerintah dan swasta, komunitas, lembaga Ziswaf, serta seluruh perusahaan dalam ekosistem CT Corpora.

“Sebagai bagian dari CT Corpora, Bank Mega Syariah memiliki akses ke ekosistem yang kuat dan beragam. CT Corpora menaungi berbagai anak perusahaan yang bergerak di sektor keuangan, media, gaya hidup, properti, dan sektor lainnya, yang semuanya berpotensi mendukung kesuksesan pemasaran Sukuk Wakaf ini,” papar Dila.

Masa penawaran Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005 akan berlangsung pada tanggal 9 Agustus – 9 Oktober 2024.

Selain datang langsung ke cabang Bank Mega Syariah, masyarakat juga dapat melakukan pemesanan secara online melalui microsite khusus untuk wakaf di https://www.megasyariah.co.id/sukukwakaf/. Nantinya, pembeli SWR 005 (wakif) juga akan menerima bukti konfirmasi kepemilikan CWLS Ritel dan sertifikat wakaf uang.

Sebelumnya pada SWR 004, Bank Mega Syariah mencatatkan penjualan lebih dari Rp84 miliar, jauh melampaui target awal sebesar Rp10 miliar atau mencapai sekitar 847% dari target yang ditetapkan. Perolehan ini menjadikan Bank Mega Syariah sebagai penyalur terbesar di antara bank syariah lainnya.

Selain itu, Bank Mega Syariah juga memberikan kontribusi signifikan yaitu lebih dari 75% dari total penjualan SWR004 yang mencapai lebih dari Rp112 miliar di seluruh bank syariah penyalur.




Menteri PANRB Rini Widyantini: Meningkatkan Kepemimpinan Perempuan untuk Menciptakan Kesetaraan Gender dan Lingkungan Kerja Inklusif di Sektor Pemerintahan

Sebelumnya

Menteri HAM Natalius Pigai Terima Penghargaan "Tokoh Nasional Demokratis dan Berintegritas” dari JMSI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News