PANSUS Angket Haji DPR RI dalam sidang perdana menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Hilman Latief sebagai saksi. Salah satu poin yang dibahasa Pansus adalah tentang isu jual beli kuota haji.
“Kemenag tidak ada penjualan kuota (haji),” tegas Hilman Latief di Jakarta, Rabu (21/8).
Hilman menjelaskan bahwa secara sistem, jual beli kuota tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Agama. Karena itulah jika ada yang mendapat info tersebut bisa melaporkan ke Kementerian Agama sehingga bisa ditelusuri datanya, proses penjualannya, caranya, serta oknumnya dari Kemenag mana, apakah daerah, wilayah, atau pusat.
“Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan. Kami mohon info lebih valid. Saya khawatir ini yang menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses bisnis Kemenag dalam penyelenggaraan haji,” ujar Hilman Latief.
Pansus Haji DPR memulai persidangan untuk meminta keterangan sejumlah saksi. Pada hari ini, selain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negesi Saiful Mujab juga dihadirkan sebagai saksi.
Pernyataan serupa juga diberikan oleh Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab. Menurutnya, jemaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi dan sesuai dengan Siskohat.
“Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua sudah berbasis aplikasi. Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan,” tegasnya.
Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan. Dengan demikian, total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
KOMENTAR ANDA