AKTOR langganan Piala Citra Reza Rahadian menjadi viral setelah orasinya di depan para pengunjuk rasa yang berdemo di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (22/8). Mengenakan kaus hitam, topi hitam, dan jeans, Reza lugas menyuarakan keresahan dan kritiknya.
Pagi hari ini saya sudah tidak bisa lagi berhenti diam, saya tidak bisa tidur tenang di rumah, saya merasa ini adalah saat yang tepat untuk saya keluar dan bersama kawan-kawan semua.
Melihat bagaimana MK yang sedang berusaha memperbaiki citranya setelah wajahnya habis porak-poranda sebelumnya, dan hari ini kita sudah mendapatkan keputusan yang sangat kita hormati dari MK, masih juga berusaha untuk dibegal, masih juga berusaha untuk dijegal.
Tadi malam saya menulis sebuah tulisan, kalau Mahkamah Konstitusi sedang melakukan perbuatan yang mengembalikan nobility-nya (kemuliaan) sebagai Mahkamah Konstitusi, lalu hari ini kita mendapatkan kenyataan bahwa itu coba dianulir oleh sebuah lembaga yang katanya adalah wakil-wakil kita semua hari ini, LANTAS ANDA-ANDA DI DALAM INI WAKIL SIAPA?!” (seraya menunjuk Gedung DPR RI).
Teman-teman, hari semoga energi yang kita punya, kita bisa tetap tertib, kita bisa tetap menjaga demokrasi.
Saya tidak mewakili kepentingan apa pun, saya tidak punya kepentingan personal, saya tidak ikut dalam politik praktis apa pun, saya hadir hari ini sebagai rakyat biasa, bersama teman-teman, kita tidak mewakili siapa pun selain suara orang -orang yang gelisah melihat demokrasi kita seperti ini.
Ini bukan negara milik keluarga tertentu.
Kalau ada nomor dalam Undang Undang kemudian hanya dibela untuk keluarga tertentu, miris melihat ini semua.
Dan teman-teman semua yang ada di sini, semoga kita bisa terus mengawal ini terus, kita sudah melihat tadi pagi jam 9, kemudian ada keputusan menunda 30 menit, lalu kemudian ditunda, mudah-mudahan inilah yang seharusnya mereka lakukan. Tidak ada keputusan itu lahir hari ini.
Para pengunjuk rasa berdemo menolak revisi Undang Undang Pilkada yang sedianya ditetapkan para wakil rakyat di Senayan. Unjuk rasa ini merupakan respons terhadap unggahan “Peringatan Darurat” yang marak di media sosial sejak Rabu (21/8) dengan hashtag #KawalPutusanMK yang memang menjadi trending di jagat maya.
Sejumlah komika seperti Abdel, Bintang Emon, Arie Kriting, Adjis Doa Ibu, dan Mamat Alkatiri juga ikut menyampaikan orasi mereka.
Putusan MK yang dimaksud mengacu pada ketentuan syarat parpol mengajukan calon kepala daerah dan batasan usia calon kepala daerah.
Terkait usia calon kepala daerah, MK menetapkan bahwa usia termuda calon kepala daerah adalah 30 tahun saat penetapan. Sedangkan DPR RI berencana merevisinya menjadi “30 tahun saat pelantikan”. Pembahasan revisi UU Pilkada oleh anggota DPR RI dilakukan satu hari setelah putusan MK mengubah syarat pencalonan Pilkada dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Upaya menjegal putusan MK saat ini mau tidak mau menyeret nama Kaesang Pangarep, yang digadang-gadang akan maju dalam Pilkada tahun ini. Kaesang lahir pada 25 Desember 1994, yang artinya baru akan menginjak usia 30 tahun setelah pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan November. Sementara itu, pelantikan kepala daerah rencananya digelar pada Januari 2025.
KOMENTAR ANDA