Anak dan media sosial, sulit sekali untuk memisahkan dua hal tersebut di zaman serba teknologi seperti saat ini/Foto: Net
Anak dan media sosial, sulit sekali untuk memisahkan dua hal tersebut di zaman serba teknologi seperti saat ini/Foto: Net
KOMENTAR

AUSTRALIA sedang merencanakan langkah revolusioner untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk media sosial dengan menetapkan batas usia minimum bagi penggunanya. Perdana Menteri Anthony Albanese, mengumumkan bahwa pemerintahannya akan menguji coba verifikasi usia sebelum mengajukan rancangan undang-undang terkait, yang diharapkan rampung pada tahun ini.

Meski Albanese belum menyebutkan secara pasti batas usia minimum tersebut, ia menyatakan kemungkinan akan berkisar antara 14 hingga 16 tahun. Tujuan utama dari aturan ini adalah untuk melindungi kesehatan mental dan fisik generasi muda.

“Saya ingin melihat anak-anak lebih banyak bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, atau lapangan tenis daripada terus terpaku pada perangkat mereka,” ujar Albanese dalam wawancara dengan ABC.

Dampak Media Sosial dan Alasan Pembatasan

Langkah ini muncul setelah parlemen Australia mengadakan penyelidikan mendalam mengenai pengaruh media sosial terhadap masyarakat, terutama dampaknya terhadap kesehatan mental anak-anak dan remaja. Albanese menegaskan bahwa aturan ini sangat penting karena media sosial telah terbukti menimbulkan kerusakan sosial, terutama pada generasi muda yang rentan terhadap efek negatif dunia maya.

Jika undang-undang ini berhasil diterapkan, Australia akan menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan pembatasan usia secara ketat dalam penggunaan media sosial. Sebelumnya, Uni Eropa pernah mencoba kebijakan serupa, tetapi gagal karena adanya penolakan yang luas dari masyarakat.

Reaksi dan Tantangan yang Dihadapi

Rencana ini mendapatkan beragam reaksi dari berbagai pihak. Beberapa kalangan menyambut baik inisiatif tersebut, namun ada juga yang mengkhawatirkan dampak negatif dari pelarangan tersebut. Daniel Angus, direktur Pusat Penelitian Media Digital Universitas Teknologi Queensland, misalnya, menilai bahwa kebijakan ini dapat mendorong anak-anak mencari cara ilegal untuk tetap bermedia sosial. Menurutnya, pembatasan yang ketat bisa memaksa anak-anak beralih ke ruang digital yang kurang aman.

Meta, induk perusahaan Facebook dan Instagram, yang telah menetapkan batas usia minimum 13 tahun, berpendapat bahwa solusi terbaik adalah memberikan panduan dan fasilitas pendukung bagi orang tua. Hal ini dinilai lebih efektif daripada memutus akses anak-anak secara langsung.

Namun, Komisioner Keamanan Elektronik Australia mengingatkan bahwa pendekatan berbasis pembatasan usia bisa mempersulit pengawasan aktivitas daring anak-anak. Hal ini juga berisiko memicu aktivitas daring yang tersembunyi dan ilegal.

Sementara itu, perusahaan media sosial besar lainnya seperti YouTube, Google, dan TikTok belum memberikan komentar resmi terkait rencana aturan baru ini.

Penggunaan Media Sosial di Australia

Australia merupakan salah satu negara dengan tingkat penggunaan media sosial tertinggi di dunia. Dari total 26 juta penduduk, empat perlima di antaranya aktif di platform media sosial. Menurut studi dari Universitas Sydney pada 2023, tiga perempat anak-anak berusia 12 hingga 17 tahun di Australia telah menggunakan platform populer seperti YouTube dan Instagram.

Meski rencana ini bertujuan untuk melindungi anak-anak, pemerintah Australia harus menghadapi tantangan dalam memastikan kebijakan ini dapat diterima masyarakat dan tidak menimbulkan efek samping yang lebih buruk.




Timnas Indonesia Raih Kemenangan 2-0 atas Arab Saudi

Sebelumnya

Pengguna Domain .id Tembus 1 Juta, Semakin Terdepan di Asia Tenggara

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News