Ilustrasi naik turun penumpang di stasiun kereta. (Pinterest)
Ilustrasi naik turun penumpang di stasiun kereta. (Pinterest)
KOMENTAR

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) alias KAI Commuter mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual di KRL Jabodetabek.

Diketahui bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2024, KAI Commuter telah menangani 30 kasus pelecehan sekseual baik yang terjadi di stasiun maupun di dalam gerbong kereta.

KCI mengumumkan daftar hitam pelaku dalam upaya untuk mengatasi pelecehan seksual di kereta commuter line Jabodetabek.

Jabodetabek mengacu pada kota Jakarta dan sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Tindakan tegas yang dimaksud adalah memberlakukan daftar hitam (blacklist) bagi pelaku pelecehan seksual di jaringan transportasi kereta api utama wilayah metropolitan Jakarta berupa larangan seumur hidup naik KRL, menyusul beberapa laporan perilaku tidak pantas yang mereka lakukan.

KCI juga mempertimbangkan untuk menambah jumlah gerbong khusus wanita (KKW).

Selain 30 kasus yang langsung ditangani KCI baik di stasiun maupun di dalam kereta, ada 13 laporan diterima melalui media sosial pada periode yang sama.

Kasus terkini, pada Juli 2024, seorang pria yang terjaring di jalur Bogor-Jakarta Kota kedapatan membawa tujuh rekaman video korbannya di telepon genggam miliknya.

Sanksi tegas tersebut diharapkan memberi efek jera bagi pelaku pelecehan seksual lainnya dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

“Data pelaku akan dipantau melalui sistem analitik CCTV kami,” kata VP Corporate Secretary KCI Joni Martinus kepada awak media di Jakarta (8/9).

“Jadi, ketika pelaku mencoba naik KRL lagi, dia tidak bisa lagi karena sudah terekam di pusat kendali kami,” imbuh Joni.

Joni juga menghimbau kepada para korban dan saksi tindak pelecehan seksual untuk tidak ragu melaporkan tindak pidana tersebut.

“Jika ada laporan, kita bisa melakukan antisipasi dan menangkap pelaku untuk kemudian dilakukan tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

KCI juga tengah mengevaluasi kemungkinan penambahan jumlah gerbong khusus wanita (KKW) dari saat ini yang hanya dua gerbong per kereta, sehingga memerlukan penyesuaian komposisi kereta, imbuh Joni.

“Saat ini, gerbong KKW berada di bagian paling depan dan belakang kereta, dan kami akan terus mengevaluasinya,” tegas Joni Martinus.

Dikutip dari ANTARA, KCI telah memasang 762 kamera pengawas yang tersebar di 82 stasiun di seluruh jaringan kereta api.

Diketahui lebih dari 1,1 juta penumpang mengandalkan jaringan ini setiap hari untuk bepergian ke wilayah dengan populasi sekitar 32 juta orang, termasuk kota Jakarta serta pinggiran kota tetangganya.




Kementerian Agama Pastikan Layanan Katering Musim Haji 2024 Memenuhi Kebutuhan Nutrisi Jemaah

Sebelumnya

IKN Dibuka untuk Masyarakat Umum, Kunjungan Dibatasi 300 Orang Per Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News