PLT. Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Titi Eko Rahayu mengungkapkan masih minimnya partisipasi politik perempuan untuk maju dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Kondisi tersebut menurutnya menjadi keprihatinan yang mendalam sebab mengecilkan kekuatan perempuan untuk memajukan bangsa Indonesia, khususnya dalam bidang politik.
“Perempuan yang maju dalam bursa Pilkada, masih banyak yang dipertanyakan kemampuannya. Selain itu, perempuan juga masih saja mendapat stereotip sebagai orang yang tak pantas memimpin. Keadaan diperburuk dengan karakteristik sistem politik Indonesia didominasi budaya patriarki, yang memandang perempuan sebagai sosok lemah dan tidak bermanfaat,” ujar Titi Eko dalam keterangan pers di Jakarta baru-baru ini.
“Padahal kehadiran perempuan di bidang politik sangat penting untuk pengambilan keputusan dan kebijakan berperspektif gender. Hal-hal inilah yang menyebabkan perempuan menjadi enggan untuk berbicara terbuka, malu, tidak percaya diri jika berkiprah pada bidang politik,” imbuhnya.
Titi Eko juga mengungkapkan berbagai tantangan yang masih harus dihadapi perempuan dalam kontestasi pilkada, di antaranya kekerasan perempuan dalam pemilu, baik kekerasan fisik maupun psikis, kemudian belum adanya standar atau proses rekrutmen khusus bagi kandidat perempuan, serta belum ada partai yang mengatur program tindakan afirmatif untuk mempromosikan kandidat perempuan.
Oleh karena itu, menjadi penting bagi perempuan calon kepala daerah (cakada) memiliki gender awareness dan memerhatikan isu gender dalam kampanye Pilkada, di samping memahami isu aktual daerah dan tugas fungsi cakada.
Ditambahkan Titi Eko, keterwakilan perempuan sebagai cakada juga mewakili suara serta kepentingan perempuan dan anak.
“Maka dari itu, menjadi tugas kita bersama sebagai pemilih untuk memastikan apakah program yang ditawarkan cakada perempuan mampu menjawab isu perempuan dan anak di daerahnya, kemudian komitmen politik yang dibangun menyelesaikan permasalahan sampai ke akarnya, dan tidak adanya pelanggaran, sekaligus tetap menciptakan pilkada yang ramah perempuan dan anak. Kita juga harus memastikan bahwa Pilkada Serentak tahun ini bebas dari diskriminasi bagi perempuan, baik peserta maupun pemilih,” kata Titi Eko.
Terkait dengan menciptakan Pilkada yang ramah anak, Titi mengatakan Kemen PPPA bersama para pihak terkait telah menuangkan komitmen bersama untuk mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Ramah Anak tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemen PPPA, KemenDagri, KPAI, KPU, dan Bawaslu tentang Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang Ramah Anak.
Adapun SEB tersebut termasuk di dalamnya kegiatan kampanye, proses pemilu/pilkada, penghitungan suara dan/atau sengketa hasil pemilu/pilkada, komitmen dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak harus tetap menjadi prioritas oleh semua pihak.
“Mari bersama melindungi dan memenuhi hak anak dengan tidak mengeksploitasi anak dalam penyelenggaraan Pilkada. Pilkada harus memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak menuju Indonesia yang Ramah Anak dan Indonesia Emas Tahun 2045,” imbau Titi Eko.
Titi mengungkapkan Kemen PPPA menghimbau kepada para kontestan Pilkada Serentak 2024 agar dalam kampanye dan penggunaan media sosial untuk tidak merendahkan harkat jenis kelamin manapun, baik laki-laki maupun perempuan. Kampanye para kontestan harus sejalan dengan upaya pemerintah menghapus segala bentuk diskriminasi gender yang dialami perempuan.
Harapannya, para kontestan dan publik agar menjadikan Pemilu 2024 bersih dari upaya tindakan stigmatisasi dan eksploitasi perempuan. Hal ini perlu diperhatikan, terutama dalam penggunaan jargon, tagline, dan komentar, baik dalam alat peraga kampanye maupun di media sosial.
Selain itu, perempuan adalah pemilih yang loyal, karena itu perempuan menjadi sasaran lebih besar dari praktik jual beli suara, serta relasi patriarkis mengakibatkan pemaksaan pilihan kepada perempuan atau anak perempuan.
Oleh karena itu, menjadi penting untuk mencari tahu dan memahami agar tidak salah pilih dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak, mulai dari visi, misi, dan program para Calon Kepala Daerah.
KOMENTAR ANDA