Mendikdasmen RI Abdul Mu'ti (ANTARA)
Mendikdasmen RI Abdul Mu'ti (ANTARA)
KOMENTAR

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan kesiapan mempertimbangkan “wajib belajar 13 tahun” bagi anak-anak Indonesia. Angka 13 tahun tersebut bukan menambah satu tahun waktu belajar dari sebelumnya 12 tahun, melainkan memasukkan pendidikan pra sekolah.

“Itu yang memang menjadi fondasi pendidikan di Tanah Air kita,” ujar Abdul Mu’ti kepada wartawan usai pelantikan Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto (21/10).

Pendidikan prasekolah menjadi hal sangat penting yang diprioritaskan di banyak negara maju. Pendidikan prasekolah bisa dilaksanakan di lembaga pendidikan formal maupun lembaga pendidikan nonformal.

Dalam melaksanakan pendidikan prasekolah ini Kementerian Dikdasmen nantinya akan berkolaborasi dengan para mitra strategis di masyarakat. Tujuannya adalah menjadikan pendidikan sebagai pencerahan, pencerdasan yang bersifat inklusif, partisipatif, serta adaptif.

Itu berarti, ditegaskan Mendikdasmen, anak-anak yang selama ini tidak dapat melanjutkan pendidikan karena keadaan, tempat tinggal, kondisi fisik, dan faktor lainnya tetap bisa menyelesaikan pendidikan mereka hingga tuntas.

Tak hanya tentang wacana wajib belajar 13 tahun, Kementerian Dikdasmen juga siap mengkaji ulang persoalan zonasi sekolah, Ujian Nasional, hingga Kurikulum Merdeka. Namun menurut Abdul Mu’ti, ia tidak akan terburu-buru memutuskan sebuah kebijakan.

“Kami ingin kebijakan Kementerian Pendidikan dan Menengah adalah kebijakan yang memang sesuai apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” tegas Menteri Abdul Mu’ti.




Serah Terima Jabatan Menteri PPPA: Komitmen Melanjutkan Perjuangan Mewujudkan Indonesia “Rumah” Ramah Perempuan dan Anak

Sebelumnya

Duta Besar RI Lutfi Rauf Lakukan Kunjungan ke PT PPI Dorong Peningkatan Ekspor Produk Indonesia ke Pasar Mesir

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News