MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi membuka kegiatan pilot project Dukungan Psikososial “Cerdas Berinternet” bagi Anak di SMA Negeri 96 Jakarta pada Jumat (1/11).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA yang akrab disapa Arifah Fauzi itu mengatakan, internet dapat memberikan dampak positif bagi anak apabila digunakan secara bijak.
“Hari ini, kita bersama-sama akan belajar caranya untuk menjadi pengguna internet yang bijak. Selain itu, kita juga akan banyak berdiskusi terkait situasi berbahaya yang dapat mengancam kita di dalam dunia daring dan bagaimana caranya agar terhindar dari situasi tersebut,” kata Menteri PPPA.
“Tentu internet dan media sosial menjadi bagian yang sulit untuk dipisahkan dari kehidupan kita saat ini, namun yakinlah bahwa kalian punya kekuatan untuk menjadi generasi cerdas digital, sehingga kehadiran internet ini dapat memberikan lebih banyak dampak positif bagi diri kita asalkan bisa menggunakannya dengan baik,” lanjutnya.
Kegiatan Dukungan Psikososial “Cerdas Berinternet” bagi Anak dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada anak melalui psikoedukasi terkait deteksi dini dan perlindungan diri yang dapat dilakukan anak di ranah daring.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memetakan kerentanan anak di dunia daring melalui screening adiksi internet sebagai upaya mengetahui potensi kerentanan dan penyusunan rencana tindak lanjut untuk penanganan anak-anak yang dinilai membutuhkan intervensi.
“Anak-anak harus cermat sebelum menyebarluaskan informasi atau berita. Mereka harus tahu sumber informasi tersebut dan mengecek kebenarannya,” tegas Menteri PPPA.
Menteri PPPA berharap, kegiatan Dukungan Psikososial “Cerdas Berinternet” bagi Anak dapat menjadi contoh baik dan diimplementasikan secara lebih masif.
“Selain itu, melalui kegiatan ini, saya juga berharap para kepala daerah dapat memberikan atensi lebih terhadap isu perlindungan anak,” ujar Menteri Arifah.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menyampaikan, perkembangan teknologi digital dapat membawa manfaat besar, tetapi di sisi lain juga menghadirkan berbagai tantangan, terutama dalam isu perlindungan anak dari kekerasan berbasis gender online (KBGO), judi online, peretasan data, dan kecanduan gadget.
“Pada 2024, tercatat 27 kasus KBGO yang melibatkan anak-anak. Fenomena ini tentu saja bagaikan gunung es, yaitu kasus yang dilaporkan kemungkinan jauh lebih sedikit dibandingkan yang terjadi secara faktual,” kata Teguh.
“Hal ini menegaskan betapa penting tanggung jawab kita bersama dalam memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Selain itu, harus ada sinergi yang baik, antara guru-guru di sekolah dengan para orang tua dan tentu saja kita yang ada di lingkungan pemerintah,” pungkasnya.
KOMENTAR ANDA