RESMI dilantik pada 20 Oktober lalu, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memilih anggota Kabinet Merah Putih untuk bekerja membangun negara dan menyejahterakan rakyat Indonesia.
Disebut-sebut sebagai kabinet yang ‘gemuk’, Kabinet Merah Putih memang menghadirkan sejumlah jabatan baru hingga kementerian baru.
Berikut ini struktur dan susunan Kementerian dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
1. Presiden
2. Kementerian Sekretariat Negara
3. Kementerian Keuangan
4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
5. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
6. Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Komunikasi dan Digital
- Kejaksaan Agung Republik Indonesia
- Tentara Nasional Indonesia
- Kepolisian Negara Republik Indonesia
7. Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Kementerian Hukum
- Kementerian Hak Asasi Manusia
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
8. Kementerian Koordinator Perekonomian
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
- Kementerian Pariwisata
9. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Kementerian Agama
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
10. Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Kementerian Transmigrasi
- Kementerian Perhubungan
11. Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat
- Kementerian Sosial
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
- Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif
12. Kementerian Koordinator Pangan
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kehutanan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Kamu sudah hafal nama para menteri Kabinet Merah Putih?
KOMENTAR ANDA