RAPAT Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama dengan agenda realokasi anggaran Kementerian Agama diwarnai desakan agar Kemenag dikelolola dengan integritas, juga bebas korupsi dan kolusi yang menghasilkan keuntungan pribadi. Desakan itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq kepada Menag Nasaruddin Umar.
"Tegaskan bahwa Kementerian Agama bukan tempat nyari proyek, tetapi betul-betul melaksanakan seluruh program," kata Maman di ruang rapat kerja Komisi VIII DPR, Rabu (4/12), seperti dilansir ANTARA.
Maman sebelumnya mengapresiasi ketegasan Menag Nasaruddin Umar yang melarang jajarannya menerima gratifikasi. Menag telah mewanti-wanti jajarannya untuk tidak melakukan gratifikasi atau menerima sesuatu yang tidak wajar. Hal itu tentunya agar Kementerian Agama fokus pada pelayanan publik.
Gratifikasi tersebut menurut Menag bisa berupa hadiah ulang tahun, tiket liburan, hadiah Lebaran, janji promosi jabatan, hingga gratifikasi saat pimpinan atau anak bos diberi beasiswa,
Selain itu, Menag Nasaruddin Umar menekankan agar pembayaran apa pun di lingkungan Kementerian Agama harus menggunakan pembayaran nontunai untuk mencegah praktik korupsi. Ia menegaskan tak boleh ada uang cash beredar di kementeriannya.
Menag menyatakan harapannya agar Kemenag menjadi teladan bagi institusi lain dalam pemberantasan korupsi. Sebagai kementerian yang membidangi agama, korupsi jelas-jelas dipahami sebagai sesuatu yang haram.
Ditegaskan Menag, ia akan merasa bangga jika bisa menghukum jajarannya yang melanggar aturan dibandingkan hanya menerima penghargaan (terkait kinerja kemenag).
“Bisa dibayangkan kekecewaan masyarakat jika ada yang terkena korupsi di Kementerian agama,” ungkap Menag.
KOMENTAR ANDA