MENTERI Agama Nasaruddin Umar melihat bahwa hingga saat ini belum ada peraturan yang memberikan efek jera secara kuat untuk pelaku kasus korupsi. Tak ayal, angka korupsi di Indonesia pun tak kunjung berkurang. Tentang hal itu, Menteri Agama menawarkan enam gagasan pemberantasan korupsi.
"Saya akan mencoba untuk memperkenalkan, bagaimana kalau kita menggunakan bahasa agama untuk menyentuh hati dan batin masyarakat kembali pada keluhuran fitrah kita," ungkap Menteri Agama di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Gagasan pertama, yang menjadi titik awal pemberantasan korupsi menurut Menag Nasaruddin Umar adalah bagaimana mengubah agama ‘dari mitos menjadi etos’.
Menag Nasaruddin berhipotesis bahwa semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, pasti semakin aman negeri ini. Tapi semakin berjarak umat dengan ajaran agamanya, pasti risikonya banyak sekali.
"Karena itu, tantangan kita juga sekarang ini adalah bagaimana mengartikulasikan agama di dalam kehidupan sehari-hari," ungkap Menag Nasaruddin Umar.
Menteri Agama menambahkan, agama itu sebagai sebuah mitos, tapi mitos itu harus diangkat menjadi sebuah logos yang bisa diukur. Dan logos itu nanti harus diangkat lagi menjadi sebuah etos.
"Jadi dari logos menjadi etos yang basic-nya adalah mitos," ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri Nasaruddin Umar juga mengutip tesis Sosiolog Agama Max Weber bahwa tidak mungkin bisa mengubah suatu perilaku tanpa mengubah sistem etos alias etika masyarakat.
"Dan tidak mungkin kita bisa mengubah etika, tanpa melakukan peninjauan terhadap teologi masyarakat," tegas Menag.
"Jadi basic-nya adalah persoalan spiritual teologis. Maka dari itu, kami mencoba di lingkungan Kementerian Agama, syukur-syukur nanti bisa menjadi konsumsi publik, mari kita menyadarkan masyarakat kita untuk kembali kepada ajaran luhur agamanya masing-masing," tegas Menag Nasaruddin Umar, seperti dimuat dalam laman resmi Kemenag RI.
KOMENTAR ANDA