Pesawat Jeju Air. (ANTARA)
Pesawat Jeju Air. (ANTARA)
KOMENTAR

MASKAPAI Jeju Air mengumumkan pada Kamis (2/1) bahwa mereka akan mengurangi operasi penerbangan mulai pekan depan, sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran soal keselamatan penerbangan setelah kecelakaan fatal yang terjadi minggu ini.

Song Kyung-hoon, Kepala Kantor Dukungan Manajemen Jeju Air, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa perusahaan akan mengurangi penerbangan domestik mulai pekan depan, serta penerbangan internasional mulai minggu ketiga bulan ini.

Kekhawatiran muncul setelah pesawat Jeju Air B737-800 mengalami malfungsi roda pendaratan pada Minggu (29/12/2024)  lalu, yang berujung pada kecelakaan fatal yang menewaskan 179 orang.

Insiden ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah maskapai tersebut terlalu mengutamakan operasi penerbangan daripada waktu pemeliharaan yang memadai, yang berpotensi membahayakan keselamatan. Pesawat yang terlibat diketahui telah melaksanakan 13 penerbangan dalam waktu 48 jam sebelum kecelakaan.

Sebelumnya, Jeju Air telah mengumumkan rencana pengurangan operasi penerbangan sebesar 10 hingga 15 persen hingga Maret, guna meningkatkan keselamatan operasional. Song juga mengakui adanya peningkatan pembatalan tiket, namun pemesanan baru masih terus berjalan.

Mengenai dukungan finansial untuk keluarga korban, Song mengungkapkan bahwa Jeju Air sedang berkomunikasi dengan keluarga korban untuk menentukan metode dan prosedur pencairan dana darurat.

“Setelah diskusi selesai, kami akan membantu mereka mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk memastikan pencairan dana yang cepat,” ujar Song, seperti dilansir Yonhap.

Menanggapi kritik soal pemeliharaan pesawat, Song menjelaskan bahwa sebelumnya maskapai memiliki teknisi terlatih yang berkompeten, dan memberi kesempatan bagi mereka untuk tetap bekerja meski sudah pensiun. Namun, pandemi COVID-19 menghambat perusahaan untuk mempertahankan kontrak-kontrak teknisi, sehingga sempat mengalami kesulitan memenuhi standar pemeliharaan yang direkomendasikan oleh Kementerian Transportasi, yaitu 12 teknisi per pesawat.




Menghidupkan Kembali Tradisi dengan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Sebelumnya

Menteri Agama: Biaya Ibadah Haji Tahun 2025 Akan Lebih Murah Tanpa Mengurangi Kualitas Pelayanan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News