Mendikdasmen Abdul Mu'ti (ANTARA)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti (ANTARA)
KOMENTAR

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA). TKA akan mulai diterapkan pada September 2025 untuk siswa kelas 12, sementara tingkat SD dan SMP baru akan diberlakukan pada Maret 2026.

Mendikdasmen menegaskan bahwa TKA tidak menjadi penentu kelulusan, melainkan bersifat opsional. Siswa boleh memilih untuk mengikuti atau tidak. Namun, bagi yang mengikuti, nilai TKA dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

"TKA tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan, tetapi bisa berpengaruh dalam seleksi PTN," ujar Mendikdasmen Mu'ti di Jakarta (3/3).

Pakar Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Achmad Hidayatullah, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, sistem ini lebih mendukung pendekatan cognitive-constructivism, yang menekankan pembelajaran sebagai proses membangun pemahaman daripada sekadar penilaian mutlak. Dengan sistem ini, siswa tidak lagi divonis lulus atau tidak, tetapi lebih didorong untuk memiliki pola pikir belajar yang lebih baik, demikian dikutip dari laman resmi UM Surabaya.

Selain mengurangi tekanan mental siswa, TKA juga diharapkan meningkatkan motivasi belajar dan membangun kebiasaan akademik yang lebih baik. Siswa tetap bisa lulus meskipun nilai TKA mereka rendah, karena kelulusan ditentukan oleh berbagai faktor lain yang lebih holistik.

Selanjutnya, implementasi yang transparan dan bebas dari kecurangan sangat penting agar TKA berjalan objektif. Pemerintah diharapkan melakukan komunikasi yang jelas dengan pihak sekolah agar sistem ini berjalan efektif dan adil bagi seluruh siswa.

Dengan perubahan ini, diharapkan siswa lebih fokus pada proses belajar tanpa tekanan berlebih, serta memiliki peluang yang lebih fleksibel untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.




Libur Lebaran 2025 Dimajukan, Kemendikdasmen: Sekolah Libur Lebih Awal Mulai 21 Maret

Sebelumnya

Banjir di Jabodetabek: BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Hingga 8 Maret untuk Mengatasi Bencana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News