Pertamax di SPBU Pertamina. (Medcom)
Pertamax di SPBU Pertamina. (Medcom)
KOMENTAR

PERTAMINA memastikan bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang beredar di pasaran telah memenuhi standar dan spesifikasi yang berlaku. Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menegaskan bahwa uji kualitas terhadap produk Pertamina dilakukan secara terbuka dan transparan. Hasilnya? BBM yang digunakan masyarakat sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus Korupsi Tak Pengaruhi Kualitas Pertamax

Meskipun tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, Kejagung mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan BBM Pertamina. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa persoalan hukum ini tidak memengaruhi kualitas produk yang beredar.

"Kami imbau masyarakat jangan tinggalkan Pertamina. Kita harus tetap mencintai produk kita sendiri," ujar Febrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (5/3), seperti dikutip dari Kompas.

Febrie juga mengakui bahwa praktik "blending" BBM sempat terjadi pada periode 2018–2023, sesuai dengan hasil penyelidikan. Kasus ini telah menyeret Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka.

Pengamat: Kejagung Beri Kepastian, Publik Tak Perlu Cemas

Pengamat energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, menilai bahwa imbauan Kejagung dapat meredakan kekhawatiran masyarakat terkait kasus impor BBM oleh Pertamina Patra Niaga. Menurutnya, Kejagung tidak meragukan kualitas Pertamax yang telah diuji oleh lembaga berwenang seperti Lemigas.

Sofyano juga mengapresiasi keputusan Kejagung untuk menyerahkan perhitungan potensi kerugian negara akibat impor BBM kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah ini dinilai bijak karena dapat menghindari spekulasi negatif terhadap Pertamina Patra Niaga.

"Penegakan hukum harus tetap berjalan tanpa pandang bulu, termasuk jika ada oknum yang terbukti terlibat. Namun, kepentingan masyarakat luas juga harus diperhatikan," tegas Sofyano, Kamis (6/3).

Ia menambahkan, besarnya dugaan kerugian negara akibat impor BBM bisa memunculkan spekulasi tentang kualitas Pertamax. Namun, dengan adanya kepastian dari Kejagung, masyarakat diharapkan tetap mendukung Pertamina sebagai BUMN yang berperan dalam menjaga ketahanan energi nasional.

DPR: Kualitas Pertamax Terus Dipantau

Sementara itu, Komisi VI DPR RI menegaskan bahwa mereka akan terus memantau kualitas Pertamax di pasaran. DPR meminta masyarakat untuk tidak khawatir dan tetap menggunakan BBM Pertamina, mengingat standar kualitasnya sudah terjamin.

Dengan berbagai jaminan dari Kejagung, DPR, dan pengamat energi, apakah masyarakat masih ragu? Atau justru semakin yakin untuk tetap setia dengan Pertamina?




Dipercepat, Pemerintah Resmi Umumkan Jadwal Libur Lebaran untuk Anak Sekolah

Sebelumnya

Waspada! BMKG: Hujan Ringan dan Petir Melanda Banyak Kota Besar Hari Ini

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News