DELEGASI Republik Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Bappenas dan Kementerian Luar Negeri turut serta dalam Sidang Commission on the Status of Women (CSW) ke-69 di Markas Besar PBB, New York, pada 10-21 Maret 2025. CSW sendiri merupakan forum antar pemerintah global yang berfokus pada upaya mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Pada tahun ini, tema utama yang diangkat dalam CSW69 adalah "Tinjauan dan Evaluasi Implementasi Deklarasi dan Kerangka Aksi Beijing serta Tantangan dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender". Tema ini menggarisbawahi pentingnya refleksi atas kemajuan yang telah dicapai serta hambatan yang masih dihadapi dalam mencapai kesetaraan gender di seluruh dunia.
Menteri PPPA Wakili Indonesia di Forum Global
Sebagai perwakilan delegasi Indonesia, Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dijadwalkan untuk menghadiri dan menyampaikan pernyataan nasional dalam sesi Ministerial Roundtable—sebuah sesi formal tingkat menteri dalam Sidang CSW69. Dalam forum ini, setiap negara akan menyampaikan pandangannya sesuai dengan tema yang diusung tahun ini.
Selain itu, Menteri PPPA juga akan mengadakan pertemuan bilateral dengan sejumlah negara serta menghadiri berbagai agenda Side Event guna memperkuat komitmen Indonesia dalam memperjuangkan kesetaraan gender di tingkat internasional.
Pernyataan Sekjen PBB: Kesetaraan Gender Belum Ada Kemajuan Berarti
Sidang CSW69 dibuka oleh Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, dan dihadiri oleh lebih dari 203 negara serta organisasi perempuan dari seluruh dunia. Dalam sambutan pembukaannya, Guterres menyoroti bahwa di berbagai negara, hak-hak perempuan dan anak perempuan masih mengalami banyak tantangan.
"Di berbagai belahan dunia, pencapaian kesetaraan gender yang telah diperjuangkan dengan susah payah justru mengalami kemunduran. Hak-hak reproduksi diserang, dan berbagai inisiatif kesetaraan mulai diabaikan," tegas Guterres.
Ia juga menegaskan bahwa sudah saatnya dunia mempercepat langkah dalam mencapai tujuan kesetaraan gender sesuai dengan komitmen yang tertuang dalam Beijing Declaration and Platform for Action.
Partisipasi aktif Indonesia dalam forum ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak perempuan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
KOMENTAR ANDA