PREMANISME di kalangan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan dunia industri Indonesia semakin mendapat perhatian serius. Fenomena ini tidak hanya mengganggu operasional pabrik, tetapi juga berpotensi merugikan sektor investasi, dengan banyaknya investor yang menunda atau bahkan membatalkan niat mereka untuk berinvestasi di Indonesia.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan komitmen Kemnaker dalam menanggulangi masalah ini. Dalam pernyataannya di Jakarta, Wamenaker mengatakan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk menghentikan ormas yang bertindak dengan cara-cara preman, yang sering kali memanfaatkan situasi dengan menekan pabrik dan perusahaan untuk meminta sumbangan, pekerjaan, hingga fasilitas lainnya, bahkan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Jika masalah ini tidak segera ditanggulangi, maka penyediaan lapangan kerja akan terganggu," tegas Wamenaker dalam keterangan yang diperoleh Farah.id, Rabu (26/3).
Menurutnya, meskipun imbauan sudah diberikan, kini saatnya untuk mengambil langkah nyata dengan pemberantasan ormas yang berperilaku preman.
Dampak dari premanisme ini sangat besar. Selain merugikan industri, hal ini dapat mengurangi daya saing Indonesia di mata investor asing, yang tentunya berdampak pada penurunan jumlah lapangan pekerjaan. Organisasi yang mengganggu proses bisnis ini juga menambah beban mental dan operasional bagi pengusaha.
Sebagai solusinya, Kemnaker akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk duduk bersama, termasuk Himpunan Kawasan Industri (HKI), Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi, Polri, dan Pemerintah Daerah. Langkah pertama akan dimulai di Pulau Jawa dan selanjutnya menjadi percontohan untuk seluruh provinsi.
Wamenaker juga menekankan pentingnya tindakan pidana untuk memberantas premanisme ini. Dengan koordinasi antara Kemdagri dan Polri, diharapkan tindakan tegas bisa dilakukan secara serentak untuk memastikan dunia industri Indonesia bebas dari ancaman premanisme, serta membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang lebih baik.
Melalui langkah ini, Kemnaker berharap dunia industri Indonesia dapat berkembang tanpa gangguan, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan kesejahteraan masyarakat.
KOMENTAR ANDA